Hukum & KriminalHumbahas

Penyamaran Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

HUMBANG HASUNDUTAN, KawalSumut.com ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan menangkap seorang pria berinisial ALB (23) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Pangambatan, Desa Pargaulan, Kecamatan Lintong Nihuta, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Humbahas Iptu Hafiz Ansari melalui KBO Satresnarkoba Ipda Welman Simangunsong mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi itu.

“Pelaku berinisial ALB, berusia 23 tahun, merupakan warga Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan,” kata Welman.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran atau undercover buy. Menurut polisi, ALB membuang barang yang diduga sabu menggunakan tangan kanannya setelah menyadari kehadiran petugas.

Petugas kemudian mengamankan ALB dan melakukan pemeriksaan di lokasi. Polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip merah berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bersih 0,42 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak rokok.

Berdasarkan keterangan polisi, ALB mengaku baru mengambil satu paket sabu dari seseorang berinisial S yang disebut berdomisili di Balige. Barang tersebut diduga akan dijual kembali di lokasi penangkapan.

ALB juga disebut mengaku telah melakukan transaksi serupa sekitar 15 kali di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik, termasuk untuk menelusuri asal barang dan pihak lain yang diduga terlibat.

ALB bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Humbang Hasundutan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyatakan tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan tentang narkotika dan penyesuaian pidana yang berlaku. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti.

Welman menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Humbahas akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujarnya. (Bee)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close