Tapteng & Sibolga

Video Dugaan Tambang Emas Ilegal Beredar, Nama Anggota DPRD Sibolga Disorot

SIBOLGA, KawalSumut.com ~ Sebuah video yang beredar di sejumlah platform media sosial menyoroti dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Sibolga, YS, dalam aktivitas pertambangan emas yang disebut tidak mengantongi izin.

Video tersebut antara lain diunggah akun Instagram medanadaaja dan akun Facebook Duta Tapteng pada 17 Agustus 2026. Dalam video itu, aparat penegak hukum, khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, didesak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

Narasi video meminta aparat menelusuri legalitas kegiatan pertambangan, perusahaan yang disebut terlibat, lokasi dan perizinan tambang, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

“Anggota DPRD diduga bermain tambang ilegal. Nama YS, anggota DPRD Kota Sibolga, menjadi sorotan atas dugaan aktivitas pertambangan yang disebut-sebut tidak berizin,” demikian narasi dalam video tersebut.

Video itu juga menyerukan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Apabila dugaan itu terbukti, partai diminta mengambil tindakan. Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak benar, YS didorong memberikan klarifikasi kepada publik.

“Ini bukan vonis, tetapi desakan agar dugaan tersebut diperiksa secara transparan dan profesional,” bunyi bagian lain dalam narasi video.

Beredarnya video tersebut memunculkan perhatian publik terhadap pentingnya transparansi dalam mengusut dugaan pertambangan tanpa izin, terlebih karena nama seorang pejabat publik turut dikaitkan.

Kendati demikian, video dan narasi yang beredar belum dapat dijadikan bukti bahwa YS terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum serta instansi berwenang.

Penelusuran terhadap badan usaha, status perizinan, lokasi pertambangan, kepemilikan, dan keterlibatan pihak-pihak yang disebut diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Masyarakat juga diimbau tidak mengambil kesimpulan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.

Apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum diharapkan berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Namun, jika tudingan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi diperlukan guna mencegah terbentuknya opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari YS, DPP Partai Gerindra, Bareskrim Polri, maupun perusahaan yang disebut dalam video. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang dikaitkan dengan dugaan tersebut. (JZ)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close