
JAKARTA, KawalSumut.com ~ Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sihar P. H. Sitorus, mendesak pemerintah memprioritaskan keselamatan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sihar menegaskan, penanganan bencana tidak boleh berhenti pada proses pencarian dan evakuasi. Pemerintah juga harus memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan kesehatan, obat-obatan, serta pendampingan psikososial hingga kondisinya pulih.
“Keselamatan korban harus menjadi prioritas. Pemerintah tidak boleh hanya hadir saat evakuasi,” ujar Sihar, Minggu (17/8/2026).
Gempa berkekuatan magnitudo 7 yang berpusat sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo, dilaporkan memicu tsunami di 10 titik hingga wilayah Sulawesi Selatan. Gempa utama juga diikuti ratusan gempa susulan.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 47 orang meninggal dunia. Selain itu, tercatat 157 rumah rusak berat, 41 rumah rusak sedang, dan 148 rumah mengalami kerusakan ringan.
Bencana tersebut juga mengakibatkan kerusakan terhadap 87 fasilitas pendidikan, 18 fasilitas kesehatan, lima tempat ibadah, serta enam kantor pemerintahan.
Menurut Sihar, rusaknya belasan fasilitas kesehatan harus mendapat perhatian serius karena berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat ketika kebutuhan medis meningkat.
Ia mengapresiasi langkah BNPB, Basarnas, dan unsur pencarian serta pertolongan lainnya yang bergerak memanfaatkan masa kritis 72 jam pertama. Namun, penanganan korban harus dibarengi dengan pemerataan tenaga kesehatan, obat-obatan, dan layanan psikososial hingga ke daerah terpencil.
Sihar juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dengan BNPB, Basarnas, serta jaringan fasilitas kesehatan. Hal itu diperlukan agar bantuan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah yang mudah dijangkau, sementara masyarakat di pelosok terlambat memperoleh pertolongan.
Selain penanganan darurat, legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II tersebut mendorong percepatan pemulihan puskesmas dan fasilitas rujukan yang terdampak. Pemulihan sarana kesehatan, menurutnya, harus dilaksanakan bersamaan dengan pelayanan kepada korban dan tidak menunggu masa tanggap darurat berakhir.
Dengan langkah terpadu tersebut, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nagekeo dan daerah sekitarnya diharapkan tetap berjalan meskipun sejumlah bangunan fasilitas kesehatan mengalami kerusakan. (MN)



