Toba

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Bupati 2025

Toba, KawalSumut.com ~ DPRD Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna pada Kamis (30/4/2026) dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat komisi bersama mitra kerja dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Komisi A, B, dan C menyampaikan berbagai saran serta rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Toba sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Komisi A menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan pembinaan di tingkat desa. Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain peningkatan monitoring budaya gotong royong, pemberian sanksi terhadap kepala desa dan aparat yang tidak disiplin, serta penguatan pengawasan pengelolaan parkir. Selain itu, Komisi A juga mendorong pengetatan persyaratan administrasi dalam pemberian dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan.

Di sektor infrastruktur dan layanan publik, Komisi A merekomendasikan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan pemanfaatan layanan satelit seperti Starlink untuk mengatasi wilayah blankspot. Komisi ini juga meminta peningkatan kompetensi petugas perpustakaan desa melalui pembinaan rutin dan bimbingan teknis, serta menginstruksikan camat untuk memperkuat koordinasi dengan kepala desa guna memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Komisi B menyoroti pentingnya efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah. Komisi ini merekomendasikan agar program pembangunan dilaksanakan secara tepat sasaran dan disertai pengawasan yang optimal. Selain itu, Komisi B juga mendorong pengembangan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komisi B turut menekankan pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta mengusulkan pembangunan mal pelayanan publik untuk mempermudah akses layanan administrasi bagi masyarakat.

Adapun Komisi C menyoroti sektor sosial dan kesehatan. Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan adalah agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS bagi warga, khususnya yang menderita penyakit kronis.

Selain itu, Komisi C menemukan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang cukup besar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, Komisi C mendorong peningkatan kualitas perencanaan anggaran di setiap OPD agar lebih efektif dan tepat guna.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah, di mana rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. (Bee)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close