Toba
Pemkab Toba Siapkan Pengelolaan Sampah Terintegrasi melalui Program LSDP

TOBA, KawalSumut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba mempersiapkan sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat konsolidasi yang dipimpin Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu pada Jumat (4/9/2026).
Dalam rapat itu, Effendi menyampaikan bahwa volume timbulan sampah di Kabupaten Toba saat ini mencapai 100 hingga 120 ton per hari. Namun, baru sekitar 45 persen yang dapat diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Sistem pengelolaan di bagian hilir masih sepenuhnya mengandalkan metode pembuangan terbuka atau open dumping tanpa pengolahan lanjutan. Sementara itu, sekitar 55 persen wilayah Toba belum terjangkau layanan pengangkutan akibat keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya,” kata Effendi.
Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah membuat penanganan persoalan sampah membutuhkan dukungan pemerintah pusat dan kerja sama dengan berbagai pihak. Melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kabupaten Toba ditetapkan sebagai salah satu lokasi percontohan program LSDP.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab Toba telah memperluas lahan operasional TPA dari 2,5 hektare menjadi 3,4 hektare. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan sejumlah dokumen teknis, antara lain Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dan Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK).
Selain itu, Pemkab Toba tengah merumuskan nota kesepahaman dengan calon pihak penyerap hasil pengolahan sampah atau offtaker. DPRD Kabupaten Toba juga disebut telah menyatakan komitmen untuk mendukung penyediaan anggaran operasional pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Pemkab Toba bersama DPRD juga merencanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus persampahan guna memperkuat kelembagaan dan menjamin keberlanjutan operasional.
Sebelumnya, Kamis (3/9/2026), tim penilai LSDP dari pemerintah pusat meninjau TPA Pintu Bosi di Kecamatan Laguboti. Peninjauan dilakukan untuk menilai kelayakan lokasi yang direncanakan menjadi pusat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pada hari yang sama, Pemkab Toba menggelar pertemuan dengan perwakilan Korea Environmental Industry and Technology Institute (KEITI) di Balai Data Kantor Bupati Toba. Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dan alih teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, efisien, serta ekonomis.
Rencana kerja sama diarahkan pada percepatan pembangunan TPST dengan menerapkan sistem 3R, yaitu reduce, reuse, dan recycle. Residu hasil pengolahan sampah direncanakan dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
Tim KEITI juga meninjau fasilitas pengelolaan air limbah di depan Puskesmas Tandang Buhit dan kawasan TPA. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memetakan kondisi fasilitas serta menilai kesesuaian teknologi yang akan diterapkan.
Effendi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan penambahan armada pengangkut sampah harus diikuti dengan partisipasi masyarakat. Menurutnya, perubahan perilaku menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program pengelolaan sampah.
“Oleh karena itu, Pemkab Toba mengimbau seluruh lapisan masyarakat mulai membiasakan diri mengurangi dan memilah sampah dari sumber terkecil, yakni rumah tangga, demi terwujudnya Kabupaten Toba yang lebih bersih, sehat, maju, dan berkelanjutan,” ujarnya. (SEB)



