Regional

Tak Terima Proyeknya Diberitakan, Seorang Pemborong Aspal Samosir Aniaya Wartawati

KawalSumut.Com – Seorang pemborong inisial PN alias Panki, warga Pangururan Samosir, murka dan menganiaya seorang wartawati karena proyeknya diberitakan. Adalah Asnita boru Sinaga, seorang wartawati dari salah satu media online sudutberita.com yang menjadi korban, Selasa malam (11/02) sekitar pukul 23.35 WIB di halaman Permata Cafe, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Samosir.

Menurut penuturan korban, ia mengalami penganiayaan berupa tamparan keras di pipi dan pukulan keras di bagian dada, serta menendang kaki korban hingga memar. Atas penganiayaan yang dialaminya, korban melaporkan penganiayaan ini ke Polres Samosir dengan LP/B-19/II/2020/SMSR/SPKT yang diterima Briptu May F. Siagian.

Pemukulan ini dilakukan oleh PN menurut Asnita dipicu akibat pemberitaan proyek pengaspalan di Ronggurni huta yang dikerjakan PN alias Pangki TA. 2019 lalu di Media Online Sudutberita.com.

“Setelah Pangki menanyakan nama saya (hodo boru sinaga namambaritahon karejokki?), setelah saya jawab ya, dengan cepat dia menampar wajah saya”, beber Asnitha.

Selain ditampar, Asnita juga menerima pukulan di payudara sebelah kanannya.

“Belum puas atas tamparannya, Pangki memukul dada (payudara) sebelah kanan saya hingga bengkak.” sambung Asnitha.

Penganiayaan yang dialami Asnitha tidak cukup sampai di situ, Pangki kembali menendang kaki Asnitha hingga memar.

“Dia tendang kaki saya hingga memar dan sakit ku rasa,” lanjut Asnitha.

“Selain itu, ada ancaman yang dilontarkan Pangki, agar siapapun media/wartawan yang berani memberitakan proyeknya akan dihabisi,” ungkap Asnitha yang juga sebagai Kepala Biro Sudutberita.com Kabupaten Samosir.

Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan benar, Pimpinan Sudutberita.com, Edik Satria mengatakan akan mengawal dan memberikan dukungan kepada Asnitha.

“Kami dari manajemen Sudutberita.com akan mengawal proses hukumnya. Kami juga sedang mempersiapkan pendampingan untuk wartawan kami, Asnitha.” ungkap Edik Satria.

Lebih lanjut menurutnya, profesi wartawan adalah sebuah pekerjaan mulia yang harus dilindungi.

“Profesi Wartawan adalah mulia, sebagai sosial control. Oleh karena itu, wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya.” lanjut Edik.

Ia merasa prihatin atas kejadian yang menimpa wartawannya tersebut.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anggota kami. Ini pertanda masih ada pengusaha arogan, dan main kekerasan,” lanjutnya.

Ia menambahkan jika memang proyek yang dijalankan tidak bermasalah, dia dapat mengajukan gugatan lewat jalur hukum, bukan melalui kekerasan.

“Jika proyek tidak bermasalah, seharusnya Pangki menempuh jalur hukum, layangkan keberatan dengan cara yang benar, jangan main pukul,” tambah Edik Satria.

Edik pun berharap, Polres Samosir dapat menyelesaikan kasus ini.

“Kami harap Polres Samosir menyelesaikan kasus ini dengan adil sesuai hukum yang berlaku.” pungkas Edik.

Terpisah, salah satu warga Samosir, Pardamean Naibaho, Jumat (14/02) saat dimintai tanggapannya menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengingatkan, zaman sekarang tidak ada sistem yang mengedepankan kekerasan.

“Kalau tidak terbukti proyeknya dikerjakan asal jadi, silahkan buat bantahan ke redaksi media yang menerbitkan, bukan asal main hakim sendiri apalagi korbannya seorang perempuan,” kata Pardamean Naibaho.

“Harapan saya kepada aparat penegak hukum yang bertugas di Samosir, harus segera menuntaskan kasus penganiayaan ini,” pintanya.

Pardamean Naibaho juga mengatakan, kalau benar pemberitaan yang terbit di media online bahwa proyek pengaspalan tersebut asal jadi, aparat penegak hukum harus memprosesnya demi kemajuan pembangunan Samosir.

“Apalagi ada pernyataan yang menyebutkan bahwa siapapun yang memberitakan proyeknya akan dihabisi, ini adalah warning bagi wartawan yang bertugas di Samosir. Kita siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ucap Pardamean Naibaho.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close