Sosial Hukum

Tiga Pekan, Polda Sumut Tangkap 383 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba

Polda Sumut bersama jajaran Polres menangkap sebanyak 383 orang pengedar dan pengguna narkoba.

“Penangkapan ini dari berbagai wilayah hukum di Sumut,” kata Wadir AKBP Frenky Yusandhy, Selasa (25/12/2018).

Dari sejumlah tangkapan itu, katanya, pihaknya dan jajaran juga mengungkap 281 kasus narkoba.

Dikatakan Frenky, Minggu pertama di Desember, Polda Sumut dan jajaran menangkap 129 orang tersangka.

Di minggu kedua, 126 orang tersangka dan minggu ketiga sampai tanggal 20 Desember 2018 ditangkap sebanyak 128 orang tersangka.

“Para tersangka yang ditangkap ini terdiri dari 371 orang laki-laki dan 20 perempuan. Dimana, sebanyak 282 orang tersangka sebagai pengedar dan 145 lainnya sebagai pengguna,”terangnya.

Sedangkan untuk barang bukti narkoba yang diamankan, sambung Frenky, masing-masing berupa 14.239,27 gram sabu, 20.333,44 gram ganja, 166 pil ekstasi, 11 timbangan elektrik, 44 handphone, 14 sepedamotor dan 2 mobil serta uang jutaan rupiah.

“Karenanya, untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sumut, Polda dan jajaran tidak bosan-bosan melakukan penindakan terhadap para pengedar, pengguna, bandar bahkan sindikat internasional dengan tindakan tegas dan terukur,”ujarnya.

Namun dalam penindakan kasus narkoba ini, lanjutnya, peran serta dari semua pihak sangat diperlukan untuk bersama-sama memberantas peredarannya, terutama dari hal yang terkecil yakni keluarga dan lingkungan.

Sebab, sambungnya, tanpa adanya peran serta semua pihak pemberantasan narkoba tidak akan berhasil.

“Makanya alim ulama, pemuka agama dan masyarakat, orangtua serta semua pihak agar bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba yang dapat membahayakan generasi muda,”katanya.

Apalagi, sambungnya, letak geografis provinsi ini yang berbatasan dengan Provinsi Aceh dan Riau laut Malaysia menjadikan Provinsi Sumut sebagai pintu masuk dan perlintasan distribusi narkoba.

Kondisi ini juga didukung dengan tawaran keuntungan dari mata rantai peredaran narkoba yang menggiurkan, sehingga menjadi daya tarik bagi orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Inilah yang menyebabkan masih terus adanya aliran barang masuk atau melewati wilayah Sumut. Faktor lain yang berpengaruh adalah sindikat narkoba adalah kelompok tertutup dengan modus yang senantiasa berubah dan berkembang mengikuti situasi dan manuver petugas dari Polri. BNN, Bea Cukai dan lain-lain,”jelasnya.

(Sumber: tribun-medan.com)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close