Olah Raga
Trending

BOPI Belum Beri Rekomendasi Liga 2 Karena PSMS dan Beberapa Klub Tunggak Gaji

KawalSumut.com – Kick-off Liga 2 musim 2020 terancam gagal tepat waktu setelah BOPI belum mengeluarkan rekomendasi untuk PT LIB memutar kompetisi tersebut. Padahal beberapa waktu lalu, Cucu Sumantri Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) telah mengklaim bahwa rekomendasi Liga 2 2020 sudah aman.

Pernyataan itu sempat mengisyaratkan kick off Liga 2 pada 14 Maret nanti bisa digelar lancar. Dengan kata lain, tak ada masalah dalam verifikasi BOPI kepada klub-klub Liga 2.

Nyatanya, klaim PT LIB bertepuk sebelah tangan. BOPI sendiri tak membenarkan bila rekomendasi Liga 2 sudah selesai.
Soalnya, masih banyak dokumen persyaratan klub-klub kompetisi level kedua itu yang belum selesai. Hasil verifikasi BOPI, baru 10 dari 24 klub yang persyaratannya dinyatakan lengkap.
“Setelah tim kami bekerja melakukan verifikasi, sebanyak 14 klub belum melengkapi syarat administratif,” kata Ketua BOPI, Richard Sam Bera, seperti yang dilansir Kumparan.

Berkas-berkas yang belum dipenuhi antara lain terkait legalitas klub dan laporan keuangan. Khusus soal laporan keuangan, BOPI pun menemui masalah tunggakan gaji pemain di lima dari 14 klub yang dinyatakan belum lengkap. Salah satunya adalah PSMS Medan yang dinilai masih mempunyai tunggakan gaji kepada pemain senilai Rp. 240 juta.

Selain PSMS Medan, menurut BOPI ada beberapa klub lain seperti Mitra Kukar (Rp911 juta), Kalteng Putra (Rp1,9 miliar), PSPS Riau (Rp781 juta), dan Perserang Serang (Rp77 juta).

“Tunggakan gaji sudah dikomunikasikan APPI (Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia) kepada kami. Laporan mereka secara resmi sudah masuk ke kami. Itu menjadi acuan kami dalam memverifikasi. Masalah tunggakan gaji menunggu konfirmasi pihak-pihak yang terlibat, seperti para pemain (dalam hal ini diwakili oleh APPI), surat bebas tunggakan dari klub, serta pihak-pihak lainnya,” tutur Richard, Kamis (12/3/2020).

Richard lebih lanjut menegaskan BOPI hanya menunggu persetujuan kedua belah pihak, klub dan pemain, dalam bentuk surat pernyataan hitam di atas putih.

“Yang bersengketa itu klub dan pemain. Jadi, kedua belah pihak harus sama-sama menyetujui skema penyelesaian masalahnya, bukan satu pihak saja. Harus ada surat perjanjian yang detail, seperti memuat cara pembayaran. Terserah bagaimana penyelesaiannya, kami hanya terima surat perjanjiannya saja kalau masalah itu tuntas,” ujar Richard.

Dengan demikian, BOPI belum bisa menerbitkan rekomendasi Liga 2. BOPI pun dengan tegas menampik klaim PT LIB dan tengah menunggu sang operator melengkapi mengirimkan berkas-berkas klub yang dibutuhkan.

“Bagi kami, mau sepak mula kapan saja tidak masalah. Mau hari ini, minggu depan, atau kapan pun itu. Yang penting buat BOPI itu selesaikan dulu. Kalau kelengkapan selesai, baru kami bisa keluarkan rekomendasi. Sampai hari ini (12/3/2020) kami masih menunggu kelengkapannya,” kata Richard.

Detail Tunggakan Gaji Klub Liga 2:
– Mitra Kukar
8 pemain
Total tunggakan Rp911.225.000
– Perserang Serang
17 pemain
Total tunggakan Rp77.375.000
Kalteng Putra
26 pemain
Total tunggakan Rp1.660.032.667
– Kalteng Putra U-16 dan U-18
60 pemain
Total tunggakan Rp285.000.000
– PSMS Medan
2 pemain
Total tunggakan Rp240.000.000
– PSPS Riau
20 pemain
Total tunggakan Rp781.500.000.

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close