Infrastruktur

81 Unit “Bus Anti Lampu Merah” akan Beroperasi di Medan Mulai April

Kawal Sumut.Com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bakal mengoperasikan bus dengan skema buy the service (BTS) mulai April 2020. Bus ini bakal anti-lampu merah.

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan ada 81 unit bus yang bakal dioperasikan pada April. Bus bakal gratis selama satu tahun dalam rangka uji coba.

“Kita mengusulkan delapan koridor tapi lima koridor yang disetujui Kementerian Perhubungan,” ujar Akhyar dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).

Bus ini bakal berangkat tiap 10 menit saat jam sibuk. Nantinya, bus akan berhenti di tiap halte sesuai koridor masing-masing.

Bus ini bakal dilengkapi dengan teknologi yang membuat lampu lalu lintas otomatis hijau saat bus hendak melintas. Artinya, bus ini tak akan terjebak macet gara-gara lampu merah.

“Setiap kali mau melintasi traffic light, lampu langsung berubah hijau sehingga bus tidak berhenti. Dengan demikian warga yang menggunakan jasa moda transport ini tidak akan pernah terjebak dengan lampu merah,” ujarnya.

Berikut daftar 5 koridor bus ‘anti-lampu merah’ yang bakal beroperasi di Medan:

Koridor 1:
Terminal Pinang Baris-Lapangan Merdeka (46 halte)

Koridor 2:
Lapangan Merdeka-Terminal Amplas (56 halte)

Koridor 3:
Belawan-Lapangan Merdeka (112 halte)

Koridor 4:
Tuntungan-Lapangan Merdeka (87 halte)

Koridor 5:
Tembung-Lapangan Merdeka (42 halte).

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close