Hukum & KriminalToba
Tindak Lanjut MoU LBH Palito Bersama Pemerintah Kabupaten Toba, Komitmen Berikan Bantuan Hukum

TOBA, KawalSumut.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALITO atau Pature Pauli Toba menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Toba untuk memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 100/14/PEM-KS/2026 dan Nomor 21/PKS/LBH-PALITO/VI/2026. Perjanjian ditandatangani oleh Direktur LBH Palito Mekar Sinurat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Toba, Eston Sihotang, mengatakan pertemuan dengan LBH Palito pada Senin (7/9/2026) merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama yang telah ditetapkan sejak 5 Mei 2026.
Eston berharap pelaksanaan pendampingan hukum dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Toba. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga diharapkan membangun koordinasi yang baik dengan LBH Palito.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi momentum yang baik. Setiap OPD juga harus dapat menjalin koordinasi dengan LBH Palito, terutama terkait pendampingan hukum di bidang perlindungan perempuan dan anak serta sosial,” kata Eston.
Menurut dia, Bagian Hukum Setdakab Toba akan mengoordinasikan kesiapan pembiayaan, mekanisme pendampingan, dan pembuatan surat kuasa khusus bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.
Direktur LBH Palito Mekar Sinurat mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Toba yang menghadapi perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara.
“Sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Toba, LBH Palito berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mekar dalam keterangan persnya di Sekretariat LBH Palito, Jalan Patuan Nagari Nomor 3, Balige, Selasa (8/9/2026).
Layanan tersebut mencakup konsultasi hukum, pendampingan di kepolisian, penyusunan dan pengajuan laporan atau pengaduan, pemenuhan kebutuhan administrasi hukum, mediasi, serta penyelesaian perkara melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
Mekar menambahkan, LBH Palito juga telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Meski terdapat perbedaan ruang lingkup pendampingan dengan kerja sama bersama Pemkab Toba, pelaksanaannya akan disesuaikan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Agus Sitorus, Kepala Bagian Hukum Setdakab Toba Lukman Siagian, perwakilan Dinas PMD dan PPA Ana Naibaho, perwakilan Dinas Sosial Moses Hutapea, serta tim LBH Palito. (Bee)



