Regional
Trending

OJK Melakukan Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Kebijakan Stimulus Masyarakat terdampak Covid-19 di Sumatera Utara

KawalSumut.Com – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menyerang masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait Restukturisasi Kredit/Pembiayaan di dapil Sumut 2 meliputi 19 Kabupaten Kota, di Sumatera Utara.  Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, OJK juga melakukan pembagian 1.000 paket sembako kepada masyarakat di wilayah tersebut yang terdampak Covid-19 berupa beras, minyak goreng,  dan telur.

Kegiatan penyuluhan  itu dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, OJK bekerjasama dengan Perkumpulan Spirit Social Care, melakukan penyuluhan untuk wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Mandailing Natal, Padang Sidimpuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Tapsel di tanggal  8-10 Mei 2020.

Tahap pertama, OJK bekerjasama dengan Perkumpulan Spirit Social Care, melakukan penyuluhan untuk wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Mandailing Natal, Padang Sidimpuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Tapsel di tanggal 8-10 Mei 2020.

Untuk tahap kedua, OJK bekerjasama dengan Yayasan Abdi Mulia, melakukan penyuluhan di Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli   Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga dan Kepulauan Nias pada tanggal 11-12 Mei 2020. Dalam kegiatan itu, Paket-Paket bantuan sembako yang sebelumnya telah dikemas diantarkan langsung kepada penerima sekaligus mendapat penyuluhan.

Menurut Darmansyah, Direktur Hubungan Masyarakat OJK,  kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan stimulus OJK yang hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang selaras dengan kebijakan dan program-program OJK yang ada terkait dengan penanganan ekonomi terdampak Covid -19.

“Penyuluhan ini berisi edukasi mengenai teknis pelaksanaan stimulus yang dikeluarkan OJK untuk menanggulangi dampak Covid-19, pengelolaan keuangan ditengah masa krisis pandemi serta sosialisasi penerapan praktek physical distancing dan protokol kesehatan agar masyarakat bijak bertindak di tengah pandemic virus Covid-19,” ujar Darmansyah, Senin (18/5).

Peserta diberikan buku saku mengenai restrukturisasi kredit/pembiayaan sebagai salah satu kebijakan stimulus OJK

Ditambahkan Darmansyah, melalui  penyuluhan ini diharapkan masyarakat mampu bertahan di tengah situasi pandemi yang telah menghambat berbagai aktivitas masyarakat dan bahkan mengancam kesehatan dan keselamatan warga.

Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan OJK ini seraya mengucapkan banyak terimakasih atas edukasi dan bantuan yang diberikan oleh OJK. Kebijakan ini menurut masyarakat cukup meringankan beban mereka terkait pembayaran kredit yang sangat memberatkan di tengah situasi ekonomi yang sulit di masa covid-19.

“Makasih OJK, kebijakan ini cukup membantu apalagi banyak cicilan yang sangat sulit dibayarkan di masa corona ini, juga bantuan ini sangat membantu kami yang membutuhkan ini di tengah corona ini,” ujar Habibi Ilham, salah satu warga Labuhan Batu.

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close