Tapteng & Sibolga

DPRD dan Pemkab Tapanuli Tengah Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

TAPANULI TENGAH, KawalSumut.com ~ DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani, didampingi Wakil Ketua Disman Sihombing. Hadir Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Wakil Bupati Mahmud Efendi, Sekretaris Daerah Binsar TH Sitanggang, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta 31 dari 35 anggota DPRD.

Masinton mengatakan APBD 2027 perlu diarahkan pada percepatan pemulihan pascabencana dan penguatan ketahanan daerah terhadap bencana. Ia meminta setiap program menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan APBD bukan berapa banyak anggaran yang terserap. Ukuran keberhasilan APBD adalah berapa banyak persoalan rakyat yang berhasil kita selesaikan,” kata Masinton.

Ia meminta OPD menyusun anggaran berdasarkan hasil yang ingin dicapai, memperkuat kerja sama antar-OPD, dan memastikan dampak setiap program dapat diukur. Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.

Dalam paripurna yang sama, DPRD juga menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Ketiganya ialah Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

Masinton berharap ketiga ranperda tersebut menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah. “Regulasi harus menjadi instrumen perubahan, bukan sekadar dokumen hukum,” ujarnya. (JZ)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close