
TOBA, KawalSumut.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal guna meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Toba.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi yang melibatkan para camat, lurah, dan kepala lingkungan di Kabupaten Toba. Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan Kabupaten Toba dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Toba.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI). Program ini menjadi wadah kemitraan bagi masyarakat dalam membantu sosialisasi, akuisisi, dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Toba, Chandra Frans Sitanggang, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan, kelurahan, dan lingkungan mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini bertujuan menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada camat, lurah, dan khususnya kepala lingkungan. Mereka diharapkan dapat menjadi corong dalam memberikan edukasi mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, terutama pekerja informal,” kata Chandra, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, para kepala lingkungan juga memiliki kesempatan menjadi mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui skema PERISAI. Kemitraan tersebut diharapkan dapat mempercepat perluasan kepesertaan hingga ke lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kabupaten Toba, Eston Sihotang, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat penting bagi para pekerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal.
Eston menyebutkan, sejumlah peserta maupun ahli waris di Kabupaten Toba telah menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut menunjukkan pentingnya kepesertaan jaminan sosial dalam memberikan perlindungan atas berbagai risiko pekerjaan.
Ia pun mengimbau para camat, lurah, dan kepala lingkungan segera berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparatur lingkungan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal di Kabupaten Toba. (Bee)



