Regional

Plt Bupati Langkat Lantik 42 Pejabat Fungsional, Tekankan Adaptasi dan Integritas

LANGKAT, KawalSumut.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti melantik dan mengambil sumpah 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (21/9/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas aparatur, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Tiorita meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, jabatan fungsional membutuhkan keahlian, kemandirian, dan tanggung jawab profesional.

“Tantangan Pemerintah Kabupaten Langkat pada tahun 2026 semakin kompleks. Target besar kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berbasis digital, serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Tiorita.

Ia menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian para pejabat fungsional, yakni mempercepat adaptasi terhadap tugas baru, meningkatkan kompetensi digital seiring penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta menjaga integritas dan profesionalitas.

Menurut Tiorita, setiap pekerjaan aparatur harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jabatan yang diberikan juga harus dipandang sebagai amanah yang dipertanggungjawabkan kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Selamat memangku jabatan baru. Selamat bekerja dan tunjukkan dedikasi terbaik. Mari bersama-sama bahu-membahu dan melangkah seirama untuk membangun Kabupaten Langkat yang kita cintai,” ujarnya.

Para pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah bidang, antara lain arsiparis, auditor, perencana, analis sumber daya manusia aparatur, pustakawan, pamong budaya, penyuluh, serta penata kelola jalan dan bangunan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.3.1-38/K/2026 dan Nomor 800.1.3.1-39/K/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 tentang pengangkatan melalui perpindahan dan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Dari 42 pejabat yang dilantik, dua orang diangkat melalui mekanisme perpindahan, yakni Sugiono dan Vivi Yuana Batubara sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah. Adapun 40 orang lainnya merupakan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Tiorita berharap pengisian jabatan tersebut dapat memperkuat kapasitas aparatur sekaligus mewujudkan pemerintahan yang semakin solid, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, serta sejumlah undangan. (MN)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close