Padangsidimpuan
Sihar Sitorus Dorong Pemanfaatan BPJS Kesehatan dan Layanan Kesehatan Jiwa di Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, KawalSumut.com – Anggota Komisi IX DPR RI Sihar P. H. Sitorus menegaskan pentingnya pemanfaatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, termasuk layanan kesehatan jiwa yang selama ini masih belum banyak diketahui masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi BPJS Kesehatan bertema “Jaminan Kesehatan Menyeluruh untuk Seluruh Rakyat: Termasuk Kesehatan Jiwa dan Perlindungan Mental” yang digelar di Aula Gereja GKPA Padangsidimpuan, Jumat (19/6/2026).
Dalam sambutannya, Sihar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat, khususnya terkait akses dan kualitas layanan kesehatan.
“Kesehatan bukan sebuah kemewahan, melainkan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Program JKN melalui BPJS Kesehatan merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujar Sihar.
Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan yang luas, mulai dari pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga layanan spesialis dan subspesialis di rumah sakit. Berbagai tindakan medis seperti operasi, persalinan, cuci darah, kemoterapi, hingga pemasangan alat kesehatan juga dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Sihar memberikan perhatian khusus terhadap layanan kesehatan jiwa yang juga ditanggung BPJS Kesehatan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa konsultasi dan pengobatan untuk gangguan kecemasan, depresi, stres pascatrauma, maupun gangguan kesehatan mental lainnya dapat diakses melalui mekanisme BPJS Kesehatan.
“Masalah kesehatan jiwa bukan aib dan bukan sesuatu yang harus disembunyikan. Ini adalah kondisi medis yang dapat ditangani secara profesional, dan negara telah menyediakan akses layanan melalui BPJS Kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, Sihar menyampaikan dukungannya terhadap program 1 Puskesmas 1 Psikolog yang terus ia dorong di tingkat nasional. Menurutnya, keberadaan psikolog di setiap puskesmas akan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan mental secara cepat, dekat, dan terjangkau.
“Penanganan dini masalah kesehatan jiwa jauh lebih efektif dibandingkan ketika kondisi sudah memburuk. Karena itu saya mendorong agar setiap puskesmas memiliki psikolog yang dapat memberikan layanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap penderita gangguan kesehatan jiwa serta lebih peduli terhadap kondisi mental anggota keluarga dan lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Syafrizal, S.E., Ak., bersama Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Risty Ana Dewi Harahap, memaparkan berbagai hak dan kewajiban peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa setiap peserta BPJS Kesehatan memiliki hak untuk memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mendapatkan informasi yang jelas terkait program JKN, serta memperoleh perlindungan atas data pribadi peserta.
Selain hak, peserta juga memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya, membayar iuran secara tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan, serta melaporkan setiap perubahan data kepesertaan. Untuk peserta mandiri, pembayaran iuran dapat dilakukan melalui sistem autodebit perbankan maupun uang elektronik, sedangkan bagi pekerja penerima upah, iuran dipotong langsung oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Syafrizal dan Risty juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan BPJS Kesehatan. Pembaruan data kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, Care Center 165, maupun melalui layanan BPJS Kesehatan Online. Kehadiran layanan digital tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, Sihar menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan JKN, memperjuangkan peningkatan kualitas layanan kesehatan, memperkuat sistem rujukan, serta mendorong perluasan manfaat BPJS Kesehatan, termasuk layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat Indonesia.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Syafrizal, S.E., Ak., Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan Risty Ana Dewi Harahap, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Kota Padangsidimpuan yang antusias mengikuti sosialisasi mengenai hak, kewajiban, dan manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya kepesertaan JKN, memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal, serta tidak ragu untuk mengakses layanan kesehatan jiwa yang kini menjadi bagian dari perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia. (MN)
