Hukum & KriminalToba

Operasi Antik Toba 2026, Polres Toba Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Amankan 11 Tersangk

TOBA, KawalSumut.com ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 11 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Operasi Antik Toba 2026 yang digelar di Joglo Mapolres Toba, Rabu (3/6/2026).

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Toba AKP Rudi H.U.J. Sitorus mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bukti komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Toba tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP Rudi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3,79 gram sabu dan 289 butir pil ekstasi. Selain penindakan terhadap para pelaku, Polres Toba juga melakukan berbagai langkah preventif dan represif melalui tujuh kali kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta empat kali razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Berdasarkan data yang disampaikan, hasil Operasi Antik Toba 2026 meliputi delapan laporan polisi dengan total 11 tersangka yang diamankan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 3,79 gram sabu dan 289 butir ekstasi sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 60 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Kegiatan press release turut dihadiri Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairudin, KBO Sat Resnarkoba Ipda A. Ginting, personel Sat Resnarkoba, personel Sie Propam, personel Sie Humas, serta sejumlah insan pers.

AKP Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.

Melalui Operasi Antik Toba 2026, Polres Toba berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Toba. (Bee)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close