Ramai

Jutaan Rokok dan Pakaian Bekas llegal Diamankan Bea Cukai Sumut

Kawal Sumut, Medan – Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 1.712.524 batang rokok ilegal hasil Operasi Gempur sepanjang Juni hingga Juli 2019. Selain itu Bea Cukai Teluk Nibung satuan kerja di wilayah Sumut juga telah menggagalkan penyelundupan 683 pakaian bekas senilai Rp1,36 miliar.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (16/7/2019) di Medan, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sumut, Oza Olavia mengungkapkan kronologi kedua penindakan tersebut. “Penindakan terhadap rokok ilegal, kami lakukan pada Kamis (4/7/2019) bekerjasama dengan Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan di Padang Sidempuan. Dari operasi kali ini kami berhasil mengamankan 1.712.524 batang rokok ilegal,” ujarnya.

Modus peredaran rokok ilegal tersebut adalah penyematan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Dari kasus ini total kerugian negara Rp624.620.200 dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Cukai.

Selain itu Bea Cukai juga berhasil mengagalkan penyelundupan pakaian bekas. Aksi tersebut dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Teluk Nibung. “Penindakan dilakukan terhadap Kapal Motor (KM) Tunas Flora asal Malaysia, dilakukan di Perairan Sungai Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KM. Tunas Flora oleh tim, didapati 683 pakaian bekas (ballpress) dengan total nilai barang Rp1.366.000.000,” jelas Oza.

Diungkapkannya lagi bahwa Impor pakaian bekas akan mendistorsi pasar domestik produk tekstil dalam negeri. “Hal ini akan merugikan IKM tekstil dan konveksi lokal industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri. Selain itu pakaian bekas juga akan berpotensi menularkan penyakit,” tutur Oza.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini Bea Cukai sedang melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal 2019 yang bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Sumatera Utara. “Kami harap sinergi yang telah dibangun bersama seluruh aparat penegak hukum dengan Bea Cukai ini dapat berlanjut, tidak hanya dalam pemberantasan rokok ilegal dan ballpress, tapi lebih lanjut untuk menjaga masyarakat dari berbagai macam barang-barang yang berpotensi membahayakan,” ujar Oza.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close