
TOBA, KawalSumut.com ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut sekaligus membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Senin (10/8/2026), dipimpin Thomson Manurung dan didampingi Hendri Tambunan.
Pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan anggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan Kabupaten Toba pada tahun anggaran 2026 dan 2027.
Dalam nota pengantar yang dibacakannya, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah setelah perubahan direncanakan sebesar Rp1,185 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Proyeksi tersebut berkurang sekitar Rp738,55 juta dibandingkan target pendapatan dalam APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,186 triliun.
Pada komponen belanja, anggaran belanja operasi berubah dari Rp862,23 miliar menjadi Rp857,91 miliar atau berkurang sekitar Rp4,32 miliar.
Sementara itu, belanja modal meningkat dari Rp91,44 miliar menjadi Rp110,44 miliar atau bertambah sekitar Rp18,99 miliar. Belanja tidak terduga turun dari Rp12,48 miliar menjadi Rp5,49 miliar, sedangkan belanja transfer berkurang dari Rp245,83 miliar menjadi Rp244,35 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berubah dari Rp26,73 miliar menjadi Rp34,36 miliar atau bertambah sekitar Rp7,63 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah meningkat dari Rp1 miliar menjadi sekitar Rp1,69 miliar.
Dalam rapat yang sama, Wakil Bupati Toba membacakan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp1,171 triliun.
Belanja daerah direncanakan meliputi belanja operasi sebesar Rp871,66 miliar, belanja modal Rp47,09 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp244,43 miliar.
Sementara pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp5 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah direncanakan sebesar Rp3 miliar.
“Harapan kami, semoga Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2027 ini dapat disepakati bersama dengan tepat waktu, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujarnya. (SB)



