EkonomiToba

DPRD dan Pemkab Toba Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 serta KUA-PPAS 2027

TOBA, KawalSumut.com ~ DPRD Kabupaten Toba bersama Pemerintah Kabupaten Toba menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Balige, Kamis (13/8/2026).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba, Robinson Sibarani, membacakan hasil pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba.

Berdasarkan hasil pembahasan plafon anggaran sementara perubahan APBD 2026, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp738.555.550,26. Sementara itu, belanja daerah bertambah Rp6.200.847.339,43 dan pembiayaan daerah bertambah Rp6.939.402.889,69.

Adapun plafon anggaran sementara APBD 2027 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1.176.799.128.920, belanja daerah Rp1.178.799.128.920, serta pembiayaan daerah sebesar Rp2 miliar.

Robinson mengatakan, perubahan anggaran masih dimungkinkan saat pembahasan Rancangan APBD 2027 antara DPRD dan TAPD Kabupaten Toba.

Selain itu, kegiatan atau subkegiatan baru yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 harus dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Toba.

“Untuk kegiatan atau subkegiatan baru yang tidak terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2027, agar dibuat berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD Kabupaten Toba tentang penambahannya dalam KUA-PPAS,” kata Robinson.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Thomson Manurung, didampingi Ketua DPRD Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menerima dan menyetujui hasil pembahasan tersebut untuk selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan.

Usai penandatanganan, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama, masukan, dan pembahasan konstruktif hingga tercapainya kesepakatan.

Menurut Effendi, sejumlah catatan penting dalam pembahasan tersebut meliputi peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya dari pajak dan retribusi, serta penyusunan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Pemkab Toba juga akan mendorong efisiensi dan optimalisasi anggaran melalui prinsip money follows program, menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang tuntas dan berkelanjutan.

“Pada kesempatan ini, saya menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2027 serta perubahan RKA Tahun Anggaran 2026 dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Effendi. (SEB)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close