Hukum

BNN Temukan ASN Pemprov Sumut Positif Narkoba

KawalSumut.com – Dengan melakukan trik berpura-pura ada rapat kerja, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial Tanjung berhasil melakukan tes urine para pejabat di Lingkungan Pemprov Sumatera Utara.

Sebanyak 799 pejabat di lingkungan Pemprov Sumut dites urinenya di Aula Raja Inal Siregar, lantai dua, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan pada hari Senin (25/11/2019). Para ASN tersebut hadir karena mendapat undangan rapat kerja, namun sesampai di aula, ratusan ASN itu heran melihat ada petugas BNN yang melakukan absen.

Menurut Atrial, kalau tidak diakali seperti itu biasanya para pejabat tersebut enggan untuk mengikuti kegiatan.

“Pemeriksaan dilakukan mendadak, kalau tidak begitu malah sia-sia. Nanti kalau diberitahukan, pejabat itu malah tidak datang ke kantor,” ungkap Atrial seperti yang dikutip dari Tribun Medan.

Dalam rangka Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019, pada 28 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional.

Presiden menginstruksikan kepada para pejabat untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini.

Setelah itu, setiap enam bulan sekali pemerintah daerah wajib melaporkan kegiatan apa saja yang sudah dilakukan untuk memberantas narkoba. Ia mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan per tiga bulan sekali.

“Pemeriksaan ini dilakukan tiga bulan sekali,” tambahnya.

Pemeriksaan urine telah selesai dilaksanakan terhadap ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan ada ditemukan pejabat yang positif narkoba.

Akan tetapi, Atrial belum bisa menjelaskan berapa jumlah pejabat yang positif, sebab masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

“Ada beberapa yang positif, tapi belum tahu jelas berapa jumlahnya.

Belum tahu pasti dia positif karena narkoba atau karena obat yang mengandung narkotika,” ujarnya.

Apabila ada pejabat yang dinyatakan positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine, kata dia belum ada sanksi tegas hingga pemecatan dari status ASN.

Untuk sanksi ASN positif narkoba, kata dia nanti instansi dan lembaga masing-masing yang berwenang memberikannya.

“Kalau sanksi, kami tidak bisa berlakukan.

Tergantung kepada instansi dan lembaga masing-masing.

Apakah nanti mereka minta untuk direhab atau bagaimana,” jelasnya.

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close