Hukum

Akhirnya GANAS Minta Maaf Atas Kekeliruan Informasi yang Diperoleh

Akhirnya organisasi GANAS (Gabungan Aktivis Nasional) menyampaikan permohonan maaf yang setinggi tingginya kepada DR Sihar P. H. Sitorus BSBA, MBA sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dan Daerah Pemilihan Dua (Dapil Dua) Sumatera Utara.
Permohonan maaf tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Umum GANAS Alim Sofyan Ritonga, didampingi Kordinator Lapangan (Korlap) K. Amri Rambe dan Anggota GANAS M Zul Saddam Nasution, pada Jumat siang, 11 Maret 2022, di Restoran Teh Tarik Aceh di daerah Cipete, Jakarta Selatan dan permohonan maaf itu diterima oleh Kuasa Hukum Sihar P. H. Sitorus, Barita Lumban Tobing, disaksikan dua mediator pertemuan dari Kawal Sumut.
Dengan segala kerendahan hati kami dari Gabungan Aktivis Nasional (GANAS) dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kami tujukan kepada Bpk. Dr. Sihar P. H. Sitorus B.S., B.A., M.B.A sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Sumut II, yang dalam beberapa waktu lalu kami dugakan atau kami anggap telah melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk penggandaan KTP. Setelah kami telusuri lebih jauh kebenaran dari berita yang kami kutip ternyata terdapat kesalahan informasi di dalamnya.
“Permohonan maaf ini kami sampaikan dari hati yang tulus-ihklas karena kami anggap pak Sihar telah melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk penggandaan KTP. Setelah kami telusuri lebih jauh kebenaran dari berita yang kami kutip ternyata terdapat kesalahan informasi di dalamnya,” kata Alim Sofyan Ritonga.
Dilanjutkan Sofyan, bahwa atas kekeliruan kami dalam mengutip pemberitaan di media sosial, baik dalam bentuk media online ataupun media cetak, maka dengan ini kami sampaikan atas kekeliruan itu merupakan hal yang tidak kami sengaja melainkan dari kekeliruan dan upaya dari klarifikasi yang kami dapatkan.
Oleh karena kekeliruan itu, kata Alim, sekali lagi kami haturkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Dr. Sihar P. H. Sitorus beserta seluruh keluarga besar DPP PDI-Perjuangan, MKD DPR RI, beserta ketua DPR RI.
“Semoga bapak ibu sekalian dapat memaklumi atas kekeliruan kami sebagai mahasiswa yang masih dalam proses belajar, “ kata Alim lagi.
Sebelumnya, GANAS melaporkan Sihar P.H. Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan juga dibarengi laporan ke Kantor DPP PDI Perjuangan langsung ke Ketua Umum Partai tersebut, Senin 14 Februari 2022. Dalam laporannya, GANAS mengaku telah menemukan bukti bahwa Sihar PH Sitorus diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan memalsukan kartu tanda penduduk (KTP) terkait tempat dan tanggal lahir dan tahun kelahirannya di setiap dokumen yang sudah GANAS kroscek terdapat dua nama dan tempat tanggal lahir yang berbeda-beda.

Selain mengadukan resmi ke MKD dan DPP PDI Perjuangan, GANAS juga melakukan aksi demo ke kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro sebanyak tiga kali. Dalam aksi demo itu, GANAS berharap Ketua Umum PDI Perjuangan mencopot Sihar PH Sitorus dari DPR RI karena telah mencoreng nama baik partai.
Kuasa Hukum Sihar P.H Sitorus, Barita Lumbantobing menerima permohonan maaf kelompok GANAS setelah sebelumnya dua kali melakukan Klarifikasi kepada GANAS. Yang isinya menjawab tuduhan pemalsuan KTP tersebut. “bahwa tuduhan itu tidaklah benar karena klien saya tidak pernah memalsukan identitasnya apa lagi menggandakan” ujar barita Lumban Tobing. (SN)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close