Tapteng & Sibolga

Mendagri Dukung Perkada untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapteng

TAPANULI TENGAH, KawalSumut.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai langkah mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (10/9/2026). Dalam kunjungan itu, Mendagri meninjau langsung perkembangan pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah.

Tito mengatakan, Perkada dapat menjadi pilihan apabila rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan percepatan pemulihan tidak memperoleh persetujuan DPRD. Kementerian Dalam Negeri, kata dia, siap memberikan dukungan melalui surat edaran agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Kalau memang DPRD tidak menyetujui, apa boleh buat Perkada,” ujar Tito.

Menurut Tito, Tapanuli Tengah menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus pemerintah pusat karena mengalami dampak bencana cukup berat. Kondisi tersebut semakin mendesak karena sejumlah wilayah kembali dilanda banjir setelah rangkaian bencana sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap Tapanuli Tengah bukan berarti mengesampingkan daerah lain yang juga terdampak, seperti Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Kota Sibolga. Namun, berdasarkan hasil peninjauannya, kondisi di Tapanuli Tengah membutuhkan penanganan lebih cepat.

Tito meminta persoalan politik dan administrasi tidak menghambat upaya penyelamatan serta pemulihan kehidupan masyarakat. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan menempatkan kepentingan warga terdampak sebagai prioritas utama.

Mendagri juga mengajak jajaran eksekutif, legislatif, dan tokoh masyarakat untuk bersatu mempercepat proses pemulihan. Menurutnya, penanganan pascabencana bukan sekadar persoalan pemerintahan dan regulasi, melainkan menyangkut kemanusiaan.

Dukungan terhadap Perkada tersebut diharapkan dapat mempercepat pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pemulihan, sehingga bantuan serta pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana dapat segera direalisasikan. (JZ)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close