Hukum & KriminalTapanuli Raya

LBH PALITO Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Warga Binaan Rutan Tarutung

Tarutung, KawalSumut.com ~ Lembaga Bantuan Hukum PALITO menggelar kegiatan sosialisasi bantuan hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 tahanan dan warga binaan yang tampak antusias mengikuti penyuluhan yang berlangsung kondusif di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Direktur LBH PALITO, Mekar Sinurat, hadir sebagai narasumber didampingi Andre Panjaitan. Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring.

Dalam penyampaiannya, Mekar Sinurat menegaskan bahwa setiap warga binaan maupun narapidana memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum sebagaimana dijamin negara.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini membahas hak-hak tersangka dan terdakwa selama proses penyidikan hingga persidangan, serta syarat memperoleh bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” ujarnya.

Ia menyebutkan, LBH PALITO sebelumnya telah menjalin kerja sama bantuan hukum dengan pihak Rutan Tarutung dan menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Untuk persyaratan memperoleh bantuan hukum, warga binaan dapat berkoordinasi dengan petugas bagian pembinaan,” kata Mekar.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Ia menambahkan, negara menjamin setiap orang yang berhadapan dengan hukum memiliki hak memperoleh bantuan hukum sesuai prinsip equality before the law dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak-hak hukum selama menjalani proses peradilan.

Ia menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut juga menjadi bagian dari implementasi aksi perubahan yang diusungnya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 dengan judul “Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan dan Warga Binaan yang Kurang Mampu Melalui Pembuatan Pos Bantuan Hukum/Legal Service Room di Rutan Kelas IIB Tarutung.”

“Melalui aksi perubahan ini diharapkan pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan semakin optimal, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi tahanan maupun warga binaan yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Evan. (Bee)

Show More

Related Articles

Close