Hukum & KriminalMadina

Polres Madina Amankan Pengedar Sabu yang Viral di Desa Singkuang

Mandailing Natal, KawalSumut.com ~ Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) berhasil mengamankan Romadhon, pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang sempat viral di Desa Singkuang beberapa waktu lalu. Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam konferensi pers, Senin (29/12).

Kapolres menjelaskan, Romadhon sempat berupaya melarikan diri bersama istri dan anaknya menuju Sumatera Barat. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku diamankan oleh petugas.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang hasil penjualan narkotika, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, rak piring, blender, kasur tidur, serta beberapa perabot rumah tangga lainnya.

“Romadhon telah melakukan peredaran narkoba di Desa Singkuang dan sekitarnya. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba serta melakukan upaya pencegahan,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh.

Berdasarkan pengakuan tersangka dan alat bukti yang ditemukan, Romadhon resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain Romadhon, Polres Madina juga mengamankan 21 tersangka lainnya dalam kasus serupa. Salah satunya berinisial Wira yang berasal dari Kecamatan Siabu, serta sejumlah tersangka lain dari berbagai wilayah di Mandailing Natal.

Kapolres Madina menambahkan, seluruh tersangka yang diperlihatkan dalam konferensi pers tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, yakni November dan Desember, dengan total 18 laporan polisi. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 121,23 gram dan ganja seberat 8.515,98 gram, serta sejumlah kendaraan, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.

AKBP Arie Sofandi Paloh mengimbau seluruh masyarakat Mandailing Natal untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan dan kerja sama masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal.

“Kami meminta dukungan seluruh masyarakat Mandailing Natal untuk bersama-sama memberantas narkoba. Apabila ditemukan adanya tanda-tanda peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tugas kita bersama,” tutup Kapolres. (Riah)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close