MadinaRegional
Trending

2 Hektar Ladang Ganja di Madina Dimusnahkan

KawalSumut.Com – Dua hektare ladang ganja di Lembah Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandina, Sumatera Utara (Sumut) ditemukan oleh Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dan Polres Mandailing Natal (Madina). Petugas gabungan menemukan 7.500 batang pohon ganja siap panen, Minggu (3/11).

“Lahan ganja yang berhasil dimusnahkan adalah seluas kurang lebih dua hektare dengan perkiraan jumlah pohon ganja sebanyak kurang lebih 7.500 pohon ganja. Dengan ketinggian mulai dari satu meter sampai dengan tiga meter dan usia sampai dengan lima bulan atau siap panen,” jelas Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu, Senin (4/11).

Penemuan dan pemusnahan ladang ganja itu, juga dibantu BNNK Mandailing Natal, BNNK Tanjung Balai dan BNNK Asahan. Dari lahan tersebut, petugas membawa beberapa batang pohon ganja untuk dijadikan barang bukti.

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan peredaran gelap narkotika khususnya ganja dapat diminimalisir, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dan dengan giat ini juga diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika khususnya para penanam ganja sadar bahwa usaha tanam ganja merupakan tindakan ilegal dan mau mengalihkan jenis tanamannya ke tanaman holticultura sehingga predikat Kabupaten Mandailing Natal sebagai penghasil ganja nomor dua di Indonesia dapat dihilangkan,” tandasnya.

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close