EkonomiRegional
Trending

15 Pemda Belum Peroleh DIPA 2019 dari Edy Rahmayadi

Kawal Sumut, Medan. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (2019) kepada satuan kerja pemerintah provinsi Sumut dan daerah.

Sebanyak 15 kabupaten dan kota di Sumatera Utara tidak diberikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 oleh Gubernur Edy Rahmayadi.

Hal itu dikarenakan, gubernur tidak mau DIPA tersebut hanya diterima perwakilan kepala daerah, sebab undangan yang ditujukan langsung sama bupati dan wali kota bersangkutan.

“Yang tak hadir langsung (bupati/wali kotanya, Red), tidak akan saya berikan (DIPA-nya),” kata Gubernur Edy Rahmayadi usai memberi arahan dan bimbingan dalam acara penyerahan DIPA 2019 kepada 33 kabupaten/kota, di Aula Raja Inal Siregar Kantor, Jalan. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (14/12/2018).

Adapun ke-15 daerah yang tidak menerima DIPA itu, yakni:

  1. Langkat
  2. Sibolga
  3. Tapteng
  4. Dairi
  5. Nisel
  6. Nias Utara
  7. Nias Barat
  8. Madina
  9. Pematangsiantar
  10. Labusel
  11. Humbahas
  12. Taput
  13. Tanjungbalai
  14. Batubara
  15. Kota Medan

“Nanti jumpai saya langsung kalau mau diambil. Terserah kapan waktunya, saya tunggu. Semakin lama diambil, makin lama juga dia menjalankan anggaran,” ujar Edy.

Sebelumnya saat memberi arahan, Gubernur Edy berpesan empat hal kepada seluruh pemda di Sumut dalam menjalankan roda pemerintahan pada tahun mendatang.

Pertama agar memastikan bahwa alokasi yang disiapkan dalam DIPA sudah bermanfaat untuk rakyat di daerahnya. Kedua, kepala daerah dapat memastikan petugas di lapangan secara berjenjang dapat melakukan apa yang mesti dilakukan. Ketiga, lakukan evaluasi secara riil agar seluruh program dan pelaksanaan anggaran tepat sasaran.

“Hindari praktek mark up dan korupsi, kalau sudah tidak berprilaku begitu maka tidak ada yang perlu ditakuti dalam bekerja,” tegasnya.

Poin terakhir, sambung dia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan stakeholder terkait juga ikut berpartisipasi mengawasi serta mengawal pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan pemda.

“Supaya kita semua tidak salah jalan. Ingati dan kawal-lah kami. Wartawan pun harus ikut mengawasi. Beritahu kalau ada yang mencuri. Lakukan pengawasan melekat dan ketat disitu. Biar Sumut kita ini maju dan bermartabat. Makanya perlu kita ketemu semua hari ini,” ujar mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad itu.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Bahktaruddin yang hadir di acara itu menjelaskan, APBN 2019 memiliki peran penting dan strategis sebagai instrumen pemerintah mencapai sasaran pembangunan dalam menopang perekenomian Indonesia yang tumbuh berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebutkan pemerintah telah menetapkan alokasi APBN 2019 sebesar Rp 2,461 triliun, meningkat 11% dari tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2,165 triliun.

Sementara dari sisi penerimaan negara, pemerintah menargetkan sebesar Rp. 2,165 triliun atau naik 13,8% dari periode sebelumnya yakni Rp1,937 triliun.

“Dari total alokasi belanja negara itu, pemerintah menetapkan alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1,534 triliun yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp855,4 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp778,9 triliun. Lalu transfer ke daerah sebesar Rp826,8 triliun,” katanya.

Terkait alokasi untuk Provinsi Sumut, lanjutnya, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 65,31 triliun atau meningkat Rp 2,85 triliun (4,16%) dari TA 2018 sebesar Rp 62,46 triliun.

Dari anggaran itu pemerintah menetapkan belanja satker K/L sebanyak 939 DIPA sebesar Rp21,96 triliun, meningkat 2% dari anggaran tahun sebelumnya yakni Rp21,54 triliun.

(Sumber: tribun-medan.com)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close