Hukum & KriminalHumbahas
Polres Humbahas Perketat Pengamanan Pascakericuhan di Desa Matiti II

HUMBANG HASUNDUTAN, KawalSumut.com – Kepolisian Resor Humbang Hasundutan meningkatkan pengamanan pascakericuhan yang berujung pada perusakan sejumlah rumah, kendaraan, dan tempat usaha di Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., mengatakan personel kepolisian telah ditempatkan di lokasi untuk melakukan pengamanan dan patroli secara intensif bersama instansi terkait.
“Kita akan mengintensifkan patroli gabungan antara Polri dan instansi terkait sampai situasi benar-benar kondusif,” kata Adi Nugroho, Senin (14/9/2026).
Kericuhan tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa itu diduga dipicu terbakarnya sebuah pondok atau gubuk milik kelompok Raja Bius Manullang di kawasan yang masih menjadi objek sengketa lahan antara Raja Bius Manullang Matiti dan keturunan Op. Patar Munte.
Pihak Raja Bius Manullang menduga pondok tersebut dibakar oleh pihak keturunan Op. Patar Munte. Namun, dugaan itu masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kericuhan yang terjadi setelah kebakaran tersebut mengakibatkan 13 rumah warga dan satu unit Resto Gracia mengalami kerusakan. Selain itu, tujuh kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam, serta tujuh sepeda motor turut dirusak. Sebanyak delapan orang juga dilaporkan mengalami luka-luka.
Adi menjelaskan, penempatan personel merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi bentrokan susulan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami sengaja menempatkan personel pengamanan di lokasi guna mencegah dan mengantisipasi adanya konflik lanjutan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Adi, situasi di lokasi kejadian saat ini telah aman dan kondusif. Meski demikian, patroli dan pengamanan tetap dilakukan pada siang maupun malam hari.
Kapolres mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta menyerahkan proses penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” katanya. (Bee)



