MedanRegional

Berulang Kali Perbaikan Drainase, Kok Masih Banjir?

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution atas nama Pemko Medan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, terutama warga Kecamatan Medan Belawan karena terganggu ketenangan dan kenyamanannya saat berkendaraan menyusul dilakukannya perbaikan drainase di sejumlah lokasi di kawasan Medan Belawan.

“Saat ini Pemko Medan tengah fokus melakukan normalisasi drainase di sejumlah wilayah Medan Belawan. Tentunya normalisasi ini mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat pengguna jalan. Untuk itu, atas nama Pemko Medan saya menyampaikan permohonan maaf,” katanya, Jumat (26/10/2018).

Menurutnya, perbaikan drainase dilakukan agar drainase kembali berfungsi. Karena selama ini, drainase yang ada sudah tidak berfungsi yang diakibatkan penyumbatan. Kondisi itu menyebabkan kawasan sekitar sering menjadi langganan genangan air maupun banjir.

Padahal perbaikan drainase kerap kali dilakukan di Kota Medan dan sekitarnya, namun ketika hujan deras mengguyur Kota Medan banjir masih kerap terjadi. Belum lagi, perbaikan drainase yang semerawut mengganggu para pengguna jalan.

“Jadi normalisasi ini harus dilakukan, selain wilayah Medan Belawan, normalisasi juga kita lakukan di seluruh wilayah Kota Medan. Terutama kawasan yang selama ini menjadi titik genangan air maupun banjir pada saat hujan deras turun,” ujarnya.

Akhyar juga mengingatkan jika drainase selesai dinormalisasi, warga harus menjaga kebersihan drainase di sekitar tempat tinggal.

Selain normalisasi drainase, tambah Akhyar, Pemko Medan juga tengah gencar melakukan penertiban papan reklame terutama yang berdiri pada trotoar. Karena trotoar tersebut diperuntukkan pada pejalan kaki, kehadiran reklame ini dapat mengganggu para pejalan kaki yang melintas.

“Papan reklame yang berdiri di trotoar jelas akan mengganggu para pejalan kaki yang melintas, sehingga mereka harus turun dan melintasi badan jalan yang dikhawatirkan akan memicu terjadinya kecelakaan. Di samping itu, papan reklame yang tidak sesuai ketentuan dapat merusak estetika keindahan kota,” pungkasnya.

Semoga saja penertiban papan reklame ini tidak tebang pilih. Agar terciptanya Kota Medan yang berestetika dapat terlaksana bukan hanya wacana.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close