Toba
Pemkab Toba Akan Gelar Gerakan Pangan Murah Usai P-APBD 2026 Ditetapkan

TOBA, KawalSumut.com – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan akan menggelar Gerakan Pangan Murah setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026 ditetapkan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toba, Porman Nainggolan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
“Gerakan Pangan Murah akan dilaksanakan setelah P-APBD Tahun 2026 ditetapkan,” kata Porman, Rabu (9/9/2026).
Menurut dia, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara yang meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota menggelar Gerakan Pangan Murah.
“Jadi, Kabupaten Toba juga ikut melaksanakan,” ujarnya.
Sejumlah komoditas yang akan dijual antara lain bawang merah, cabai merah, tomat, dan berbagai jenis sayuran. Produk tersebut akan dibeli langsung dari petani untuk kemudian dipasarkan kepada masyarakat.
Porman menegaskan bahwa kegiatan itu tidak berorientasi pada keuntungan. Harga jual kepada masyarakat akan disesuaikan dengan harga pembelian dari petani.
“Gerakan Pangan Murah ini tidak mengambil keuntungan. Kita beli langsung dari petani dan menjualnya dengan harga yang sama. Misalnya kita beli Rp20 ribu dari petani, kita jual juga Rp20 ribu kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat membantu menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus mendukung pemasaran hasil pertanian masyarakat Kabupaten Toba. (SEB)



