Toba

Pemkab Toba Dorong OPD Tuntaskan 119 Laporan Masyarakat di SP4N-LAPOR!

TOBA, KawalSumut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Berdasarkan data sejak 2019 hingga 2026, sebanyak 191 laporan masyarakat telah diterima melalui SP4N-LAPOR!. Dari jumlah tersebut, 60 laporan telah diselesaikan, 12 laporan sedang diproses, sedangkan 119 laporan belum ditindaklanjuti.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan, Pemkab Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Coaching Clinic SP4N-LAPOR! pada 8–11 September 2026 di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan OPD dan kecamatan se-Kabupaten Toba. Coaching clinic itu ditujukan untuk memperkuat kapasitas pejabat penghubung SP4N-LAPOR! dalam mengelola akun, memverifikasi dan mendisposisikan laporan, menyusun tanggapan, serta memastikan setiap pengaduan ditangani sesuai batas waktu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, mengatakan SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi pengaduan, tetapi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan informasi terkait pelayanan publik.

“Kegiatan ini penting karena SP4N-LAPOR! merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan informasi terkait pelayanan publik. Setiap laporan yang masuk harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh OPD sesuai kewenangannya,” ujar Tumpal saat membuka kegiatan, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, jumlah laporan yang belum ditindaklanjuti harus menjadi perhatian bersama. Sebab, di balik setiap laporan terdapat masyarakat yang menunggu jawaban dan penyelesaian dari pemerintah.

“Untuk itu, saya meminta seluruh OPD agar segera mengecek dan menindaklanjuti laporan yang menjadi kewenangannya. Selain tindak lanjut, kita juga harus memperhatikan batas waktu penyelesaian laporan,” tegasnya.

Tumpal juga meminta OPD memberikan informasi perkembangan penanganan kepada pelapor apabila pengaduan masih dalam proses. Hal tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai laporan yang telah disampaikan.

“Jangan sampai laporan dibiarkan terlalu lama tanpa kepastian. Jika masih dalam proses, pelapor perlu diberikan informasi mengenai perkembangan laporan tersebut,” katanya.

Melalui coaching clinic tersebut, Pemkab Toba berharap pengelolaan pengaduan publik dapat berjalan lebih cepat, tepat, terkoordinasi, transparan, dan responsif. SP4N-LAPOR! juga diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (SEB)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close