Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di kantor utama Rutan Kelas IIB Tarutung pada Jumat (5/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan itu dihadiri langsung Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Sembiring, SH., MH., didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, SH. Sementara dari pihak LBH Palito hadir Direktur LBH Palito Mekar Sinurat, SH., bersama Apri Sitompul, SH., serta jajaran.
Direktur LBH Palito, Mekar Sinurat, mengatakan penandatanganan kerja sama ini memiliki makna penting dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan.
“Negara menjamin setiap orang yang berhadapan dengan hukum memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum sebagaimana prinsip equality before the law dan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mekar.
Ia menambahkan, LBH Palito sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum memiliki komitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Menurutnya, warga binaan pemasyarakatan tetap merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak-hak hukum yang harus dihormati dan dilindungi.
“Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta sinergi antara LBH Palito dan Rutan Tarutung dalam memberikan pelayanan bantuan hukum, penyuluhan hukum, serta pendampingan bagi warga binaan yang membutuhkan. Ke depan, kami juga akan hadir secara rutin setiap minggu,” kata Mekar.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Sembiring, menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi LBH Palito untuk memberikan layanan kepada para tahanan.
“Kami akan menyiapkan ruang Posbakum. Ini penting karena masih banyak tahanan yang belum memahami keberadaan dan fungsi Posbakum. Nantinya warga binaan yang masih berstatus tahanan dan belum memiliki pendamping hukum dapat memanfaatkan layanan dari LBH Palito,” ujarnya.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh kedua pihak, dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta diskusi mengenai langkah-langkah kerja sama ke depan dalam memberikan layanan bantuan hukum di lingkungan Rutan Tarutung. (Bee)