Infrastruktur
Trending

Lagi, Buruh Unjuk Rasa Soal UMP Pada Gubsu

Ratusan buruh dari berbagi Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Selasa (6/11/2018) siang.

Dalam aksinya, ratusan buruh menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03 persen yang ditetapkan pemerintah dan tetap meminta kenaikan UMP 25 persen serta menolak PP 78 tahun 2015.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Industri (FSPI), Amin Basri mengatakan hari ini ada sembilan elemen buruh yang menyampaikan sikap kekecewaan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.

“Kami menagih janji Gubsu yang di masa kampanye berjanji sejahterakan buruh. Kami meminta gubsu berani keluar dari PP 78 tahun 2015. Walaupun kita tahu upah sudah ditetapkan mengacu pada inflasi dan naik 8,03 persen,” kata Amin di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/11/2018)

Ia menambahkan, bahwa para buruh menyampaikan kekecewaan juga kepada Dinas ketenagakerjaan dan Pengupahan Sumut.

“Patut kita menduga, bahwa dewan pengupahan jadi Kartel pengupahan di Sumut,” katanya.

Amin menjelaskan bahwa upah minimum DKI Jakarta sudah ditetapkan Rp 3,9 juta rupiah. Lalu Provinsi Sumut sebesar Rp 2,3 juta rupiah. Mengacu pada hal itu, yang jadi pertanyaan kenapa dewan pengupahan tidak lakukan survey pasar. Padahal pasal 88-89 sudah jelas.

“Kami sudah memiliki data statistik dan berdasarkan survey pasar. Kehidupan layak di Sumut upah layak sebesar Rp 2,9 juta rupiah. Ada kemunduran pengupahan di Sumut,” sebutnya.

Lebih lanjut, Amin menerangkan tahun 2005 UMP DKI dengan Sumut hanya selisih sekitar 400 ribu rupiah. Namun 10 tahun kemudian UMP Sumut sudah ketinggalan dengan DKI Jakarta, Riau bahkan Aceh.

“Selisih DKI dan Sumut 1,6 juta Padahal 10 tahun lalu hanya Rp 430 ribu rupiah saja. Kita duga ada Kartel. Kita minta Gubsu keluar dari dewan pengupahan dan PP 78 tahun 2015,” jelasnya.

Amin mengancam bahwa ini hanyalah aksi awal saja dan kedepan bakal ada aksi lebih besar yang bakal dilakukan, jika permintaan para buruh tidak terima.

“Kita bakal kepung industri-industri sentral di Sumut, kalau upah tidak dinaikkan jadi 25 persen,” jelas Amin.

(Sumber: medan.tribunnews.com)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close