Kepulauan Nias
SPPG Merah Putih Somambawa Tanggapi Unggahan soal Limbah, Jelaskan Sistem IPAL

NIAS SELATAN, KawalSumut.com — Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Merah Putih Somambawa membantah dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah dapur yang disampaikan melalui unggahan akun Facebook berinisial BT. Pengelola menyatakan telah menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang, menurut mereka, sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN).
Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Merah Putih Somambawa, S. Fatemaluo, menyampaikan tanggapan tersebut pada Kamis (22/10/2026). Ia mempersilakan pengecekan langsung untuk melihat sistem pengolahan limbah di dapur tersebut.
“Kita bisa buktikan dengan turun dan melihat di lapangan bagaimana struktur IPAL SPPG Merah Putih Somambawa,” ujar Fatemaluo.
Ia menjelaskan, sistem pengolahan limbah tersebut memiliki lima tempat penampungan. Penampungan pertama berfungsi menampung air limbah yang mengandung lemak dan material lainnya. Selanjutnya, limbah melewati tahapan penyaringan pada penampungan berikutnya serta mesin filter.
Menurut Fatemaluo, air hasil pengolahan kemudian dialirkan melalui pipa menuju parit umum yang bermuara ke laut. Ia mengeklaim sistem tersebut dapat mencegah pencemaran lingkungan di sekitar dapur.
Sementara itu, Kepala SPPG Merah Putih Somambawa, Isman Telaumbanua, mengatakan pihaknya belum menerima laporan negatif dari penerima manfaat terkait makanan dalam wadah atau ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jika pun ada, kami dari SPPG Merah Putih Somambawa siap mempertanggungjawabkannya,” kata Isman.
Ia meminta masyarakat menyampaikan keluhan melalui mekanisme pelaporan yang berlaku agar dapat ditindaklanjuti. Menurutnya, laporan mengenai kekurangan layanan diperlukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
“Jika ada kejanggalan, silakan disampaikan sesuai juknis dan tahapan laporan yang berlaku. Maka kita akan memperbaiki yang salah supaya tidak terulang kembali,” ujarnya.
Setelah memberikan keterangan, Isman dan Fatemaluo mengajak awak media meninjau jaringan IPAL di belakang dapur, termasuk jalur pipa yang melintasi area sekitar perkebunan warga.
Meski demikian, penjelasan mengenai kesesuaian IPAL dengan standar dan tidak adanya pencemaran masih merupakan pernyataan pengelola. Belum terdapat hasil uji kualitas air limbah maupun keterangan instansi berwenang dalam bahan yang diterima. Tanggapan pemilik akun BT atas penjelasan pengelola juga belum diperoleh. (MD)



