Politik
Trending

Anggotanya Jadi Panwascam, DPD Nasdem Nias Barat Disurati Bawaslu

KawalSumut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nias Barat menyurati DPD Partai Nasdem Kabupaten Nias Barat terkait salah seorang anggota Panwascam di Mandrehe Utara. Anggota Panwascam berinisial MZ yang dimaksud diduga sebagai salah seorang Pengurus Partai Politik.

Salah satu Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Nias Barat, Meiatasi Dolai membenarkan hal itu bahwa yang berinisial MZ adalah benar Pengurus Partai Nasdem di DPC Mandrehe Utara, pihaknyapun mengakui mereka sudah disurati oleh Bawaslu Nias Barat terkait itu dan telah menjawab secara lisan karena dalam minggu ini mereka berada di Luar Daerah.

“Benar, Kita sudah disurati oleh Panwas kok, kita sudah jawab secara lisan bahwasanya itu benar, mungkin mereka akan melakukan audensi karena kita baru pulang dari medan, mereka sudah jadwalkan dalam minggu ini, tetapi kita gak bisa, jadi kemungkinan kita akan, minggu depanlah baru bisa terjadwal,” umhlap Dolai seperti yang dilansir WartaNias.

Ketua Bawaslu Nias, Barat Yulianus Gulo ketika dikonrmasi dikantornya pada Jumat, 21/02/2020 mengatakan pihaknya sebelumnya belum mengetahui keterlibatan Inisial MZ di Parpol karena belum ada Laporan masyarakat saat proses perekrutan dan saat itu info Pemilu tidak dapat di akses. Ia mengatakan mereka sendiri pada akhirnya yang menemukan indikasi keterlibatan anggotanya di Panwas saat Mengecek keterlibatan 10 Besar PPK di Parpol.

“Inipun kita temukan sendiri pada akhirnya,” kata Yulianus.

Pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah untuk mencari kebenaran dengan berkoordinasi dengan KPU juga bersurat kepada Partai Politik. Yulianus memastikan ini sedang diproses dan kalau memang terbukti yang berinisial MZ terlibat
Parpol maka Bawaslu mengambil tindakan pemberhentian tetap.

“Nah, kalau terbukti dia di Parpol maka itu tidak ada lagi toleransi dan itu harus diberhentikan secara tetap berarti identik dengan pemberhentian tidak dengan hormat,” Tegasnya.

Ia juga meminta agar semua pihak memberi ruang kepada bawaslu mencari kebenaran, karena pihaknya sedang memproses hal ini dan dipastikan tidak ada bela membela, siapapun ketika keterlibatannya sudah jelas maka pasti diambil tindakan.

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close