PolitikRegional

Protes terhadap Pemprovsu, Anggota DPRD Sumut Mogok Rapat LPJP APBD Sumut 2018

Medan, Kawal Sumut – Menjelang masa akhir jabatan, rapat paripurna untuk mengambil keputusan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Tahun Anggaran 2018 sepi. Bahkan rapat harus diskors hingga dua kali lantaran minimnya anggota dewan hadir yang membuat rapat tak kuorum.

Dijadwalkan rapat paripurna di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB. Namun setelah Aduhot Simamora selaku pimpinan rapat dari Fraksi Hanura membuka sidang, anggota dewan yang hadir tidak sampai sepuluh orang dari 100 anggota DPRD.

Lalu Aduhot Simamora yang juga Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara menskors rapat selama satu jam. Namun setelah skors dicabut, rapat juga tidak dapat dimulai karena belum kuorum.

“Berdasarkan laporan dari Sekretaris Dewan jumlah kehadiran masih 51 orang, artinya sesuai tata tertib belum memenuhi kuorum, yakni tiga per empat dari jumlah dewan 100 orang. Dengan demikian sidang dinyatakan ditunda,” kata Aduhot, Senin (8/7).

Menurut informasi, batalnya sidang tersebut oleh sebagian anggota dewan dianggap sebagai bentuk protes terhadap pola komunikasi yang terjadi antara Pemprov Sumut dengan DPRD Sumut terkait beberapa temuan di lapangan seputar pelaksanaan LPJP.

Salah satu anggota dewan, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, terkait hal tersebut, karena anggota dewan menemukan ketidaksinkronan antara perencanaan kerja dengan realisasi di lapangan.

“Kita lihat, contohnya seperti adanya ketidaksesuaian pekerjaan pada bidang perumahan dan kawasan pemukiman. Ketidaksesuaian yakni dalam hal pembangunan salah satu sarana fasilitas umum yang seharusnya dibangun di kawasan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun sarana tersebut ternyata dibangun pada kawasan pemukiman yang tidak tergolong kawasan MBR,” katanya.

Selain itu, dalam pembahasan ini juga tidak ada komunikasi yang baik antara Pemprov Sumut dengan DPRD Sumut. Hal ini ditandai dengan munculnya Pergub perubahan penjabaran APBD sebelum APBD perubahan tersebut diserahkan ke DPRD Sumut.

“Kita merasa sedang dijebak mengenai apa yang dilakukan Pemprov Sumut agar disahkan. Tentu ini yang membutuhkan komunikasi yang baik. Dinamika itu berpengaruh, padahal ini tahapan yang semuanya memiliki persyaratan,” pungkas Sutrisno.

Beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah terlihat hadir menunggu dimulainya rapat. Namun, Gubernur Edy Rahmayadi atau Wakil Gubernur Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah Sabrina belum juga kelihatan.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close