Regional

PPDB Sumut Tuai Kritik dari Orangtua

KawalSumut.Com – Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap dua jalur zonasi untuk SMA dan jalur umum untuk SMK di Provinsi Sumatera Utara diumumkan pada Senin (29/6/2020). Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara mengaku mendapat banyak laporan dan keluhan soal PPDB tingkat SMA.

Tidak hanya Kota Medan, laporan juga datang dari beberapa daerah seperti Kabupaten Simalungun dan Kota Kisaran. “Satu hari ini kami terima banyak laporan, baik melalui telepon maupun media sosial soal PPDB tingkat SMA yang hari ini diumumkan. Ada dugaan kecurangan dalam sistem zonasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar dilansir dari Kompas.com, Senin, (29/6).

Menurut Abyadi, ada peserta PPDB yang jarak rumah dengan sekolah lebih dekat, namun dinyatakan tidak lulus. Sementara, ada yang jaraknya lebih jauh, tetapi dinyatakan lulus.

“Ada yang melapor kalau ada yang tiba-tiba pindah rumah dekat sekolah. Dugaan sementara, ada permainan dalam surat keterangan domisili, ada oknum di Dinas Pendidikan yang menjadi panitia PPDB yang memberi informasi celah untuk lulus jalur zonasi,” kata Abyadi.

Laporan lain mengenai warga yang mengadukan bahwa di Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun, tidak memiliki SMA negeri. Akibatnya, para siswa di dua kecamatan tersebut masuk ke sekolah swasta yang berbiaya mahal. Ombudsman berharap pengaduan warga terkait PPDB Sumut ini dapat diselesaikan, sehingga tidak merugikan para murid.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close