Berita SUMUTHukum & KriminalTabagsel
OTT KPK di Sumut, Kadis PUPR Sumut Ikut Terjaring

Medan,Kawalsumut.com. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Sumatera Utara (Sumut) dan menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Keenam orang tersebut, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Ginting, langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan pada Kamis malam (26/6) berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal, bukan di Kota Medan seperti diberitakan sebelumnya. OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Direktur Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut, Rudy Rifani, turut dimintai keterangan terkait OTT ini dan membenarkan penjemputan Topan Ginting oleh KPK.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang yang ditangkap. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dan konstruksi perkara setelah proses penyelidikan lebih lanjut.
OTT di Sumut ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di Sumatera Selatan pada Maret 2025, yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.(**)