Ramai
Trending

Cegah Korban Bencana Alam, Gubernur Sumut Larang Warganya Tiup Terompet Rayakan Tahun Baru

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara no. 302/ 13294/ 2018 mengenai imbauan dalam rangka memperingati malam pergantian tahun 2018.

Dalam surat tersebut, Edy memberi lima poin imbauan kepada masyarakat Sumatera Utara di antaranya:

1. Mengisi kegiatan pergantian malam Tahun Baru dengan cara melaksanakan ibadah sesuai ajaran kepercayaan masing-masing dan khusus untuk pemeluk agama Islam agar menggelar Dzikir Istiqomah dan doa agar terhindar dari segala musibah

2. Tidak merayakan malam Tahun Baru dengan cara meniupkan terompet, membakar kembang api/mercon dan kebut-kebutan di jalan raya.

3. Kepada seluruh pemilik hiburan, pengelola tempat wisata agar tidak melaksanakan/memfasilitasi malam pergantian Tahun Baru secara berlebihan.

4. Kepada seluruh Bupati/Walikota dan Tokoh masyarakat, Alim Ulama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan/Pemuda diharapkan mengawasi pelaksanaan kegiatan pergantian Malam Tahun Baru sesuai dengan Point 1,2, dan 3 diatas

5. Kepada seluruh aparat keamananan baik itu TNI/Polri dan Satpol PP untuk menjaga lingkungan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat dan ketertiban umum.

Alasan pemberian imbauan ini sendiri adalah demi mencegah timbulnya banyak korban akibat bencana alam di beberapa daerah.

Surat ini diterbitkan di media sosial pribadi milik Edy Rahmayadi dan menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang sepakat dengan kebijakan ini dan tak jarang yang merasa kebijakan ini terlalu mengada-ada.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close