Ekonomi

Pelaku UMKM di Nias Barat Minta Bantuan Modal ke Pemerintah melalui Sihar Sitorus

Sihar Mendorong Dinas Terkait di Nias Barat Mempercepat Terbitnya Sertifikat Tanah Agar Bisa Menjadi Agunan di Bank untuk menambah Permodalan UMKM, Bumdes.

Dalam kunjungan hari terakhir Reses Perseorangan Masa Sidang V tahun 2021 di Kabupaten Nias Barat, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sihar P.H. Sitorus disambut hangat oleh pemerintah dan pelaku UMKM di daerah yang potensi perekonomian Nias Barat terletak di pertanian, kelautan dan perikanan.
“Pertanian, kelautan, dan perikanan merupakan potensi ekonomi yang saat ini mendominasi di kabupaten Nias Barat, ” ujar Darman Gulo, Asisten I Bupati Nias Barat, mewakili Bupati Nias Barat, dalam paparannya sekaligus membuka acara reses perseorangan Anggota DPR RI trsebut.
Selain itu Darman Gulo juga memaparkan bahwa sebagai dampak Covid-19 yang telah terasa sampai ke Nias Barat. Masyarakat banyak yang kehilangan mata pencaharian dan pertumbuhan laju ekonomi juga terasa sangat lambat. Kunjungan ini merupakan rangkaian reses Sihar Sitorus di Kepulauan Nias yang berlangsung sejak 26 hingga 29 Juli 2021.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bupati Nias Barat, Darman Gulo. Dalam pemaparannya Darman Gulo memaparkan bahwa potensi perekonomian Nias Barat terletak di pertanian, kelautan dan perikanan.
Selain Asisten I Bupati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang turut dalam kegiatan reses tersebut memaparkan bahwa terdapat 1549 pelaku usaha mikro di Nias Barat. Kesulitan utama yang dialami oleh pelaku usaha mikro di masa pandemi ini adalah membayar pinjaman, karena penjualan yang cukup meningkat tajam.

“Pelaku usaha mikro mengharapkan adanya bantuan modal dalam usaha Pemulihan Ekonomi Nasional dari Pemerintah Kabupaten Nias Barat, karena terbatasnya dana anggaran yang dimiliki Nias Barat, kami mengharapkan bantuan Bapak Sihar dalam membuka peluang tersebut,” ujar Kadis Koperasi dan UMKM.

Selain itu, para pelaku usaha mikro di sana sulit dalam mendapatkan akses pemodalan dan pemasaran. Untuk itu Kadis Koperasi dan UMKM berharap Sihar Sitorus mampu membuka jalan bagi para Pelaku Usaha Mikro di Nias Barat.

Menanggapi hal tersebut Sihar mendorong dinas terkait di Nias Barat untuk mempercepat terbitnya sertifikat tanah agar bisa menjadi agunan di Bank. Lebih lanjut, Pemkab Nias Barat harus mulai mengarahkan dan membina baik UMKM maupun Bumdes target pasar yang harus diraih dan cara menawarkan produk ke pasar.
“Ya mungkin dinas terkait bisa dibantu masyarakatnya dalam kemudahan menerbitkan sertifikat tanah yang bisa dijadikan agunan dalam mengajukan KUR di Bank,” ujar Sihar.
Lebih lanjut terhadap masalah dan aspirasi yang diterima oleh Sihar Sitorus dirinya meminta kelengkapan berkas untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti di pusat. (HS)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close