Sosial Hukum

BNN Tangkap Sindikat Narkoba Internasional di Sumatera Utara

Medan, Kawal Sumut – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap modus baru sindikat narkoba jaringan internasional di Kabupaten Asahan dan Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Petugas menyita 81,8 kilogram (Kg) dan 102.657 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam ban mobil.

Dalam pengungkapan kasus itu, penangkapan oleh petugas BNN yang dipimpin Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari tersebut, juga menangkap 13 orang yang diduga anggota sindikat. Dua orang terpaksa ditembak, satu di antaranya akhirnya tewas saat dilarikan ke rumah sakit.

“Anggota sindikat yang tewas adalah Muhammad Yasin. Sementara itu, pelaku narkoba yang terluka di bagian kaki akibat ditembak adalah Muhammad Yusuf. Sebelas orang lainnya tidak ditembak, dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman, Kamis (4/7/2019).

Ditambahkan, sebelas orang yang ditangkap petugas atas kasus narkoba jaringan internasional itu yakni, Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, Tarmizi, Sulaeman, Muhammad Yusuf Adi Putrama ( luka tembak di betis kaki kiri), Muhammad Yasin (tewas), Sofyan Hidayat dan Roby.

Petugas BNN juga menyita enam unit mobil yang digunakan sindikat itu mengangkut narkoba yakni, Toyota Innova BK 1430 HG, Honda Jazz BK 1004 VP, Innova BK 1144 VI, CRV BK 1735 KY, CRV BK 1832 UO dan Avanza B 1321 KIJ. Petuhas turut mengamankan sejumlah handphone.

Arman Depari menjelaskan, operasi ini berawal saat tim BNN menerima informasi dari masyarakat tentang adanya speed boat yang berlabuh di perairan Tanjung Balai, Asahan, Selasa (2/7/2019). Speed boat itu diduga membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia.

Petugas membuntuti mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi BK 1430 HG dan mengikutinya. Saat mobil keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, sekitar pukul 17.15 WIB, tepat di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, kendaraan itu dihentikan dan digeledah.

“Di dalam mobil ditemukan tiga ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Petugas langsung mengamankan dua penumpang mobil, yakni Adi Putra dan Ardiansyah. Setelah diinterogasi, mereka mengaku masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan,” katanya.

Petugas BNN kemudian mendatangi rumah itu. Petugas menemukan satu ban dalam mobil berisi narkotika di belakang rumah. Di tempat ini, petugas mengamankan seorang penunggu rumah atas nama Fadli. Tim kembali melakukan pengembangan mencari pelaku lain. Salah satunya diketahui menggunakan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1004 VP yang bergerak ke arah Batubara.

Sekitar pukul 17.30 WIB, tim BNN menemukan mobil Honda Jazz itu sedang melaju dengan kecepatan tinggi menuju ke Batubara. Saat pengejaran, tim BNN disalip mobil Avanza dengan nomor polisi B 1321 KIJ. Ketika tim BNN akan menyalip Avanza itu tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang-halangi. Namun pengejaran tetap dilakukan.

Sekitar pukul 18.30 WIB tim berhasil menghentikan Honda Jazz di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara. Dari mobil itu diamankan dua orang atas nama Hanafi dan Amiruddin. Sementara itu, pengemudi Avanza berhasil lolos dari pengejaran. Kendaraan itu terpantau menuju ke arah pelabuhan. Tim BNN berusaha mencari, namun tidak berhasil menemukannya.

Rabu (3/7/2019), sekitar pukul 01.30 WIB, tim BNN berhasil menangkap dua pelaku lainnya atas nama Zul AB dan Nazaruddin. Keduanya diringkus di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Asahan. Petugas terus mengembangkan penangkapan itu dan menburu pelaku lain yang diketahui berada di wilayah Deli Serdang.

Ketika tim BNN sedang melakukan pencarian, tepatnya di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, Medan Tembung, Sumut, mereka menemukan kembali mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yang berhasil lolos dari tangkapan. Kemudian, petugas berupaya untuk menghentikan mobil tersebut, namun mobil tersebut masih tetap berusaha untuk melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas. Tim BNN terus melakukan pengejaran.

Petugas berupaya memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan, namun tidak diiraukan. Avanza itu terus melaju, sehingga petugas mengarahkan tembakan terukur ke ke mobil itu.

“Setelah terjadi kejar-kejaran akhirnya mobil Avanza tersebut berhenti. Ketika sudah berhenti terlihat beberapa orang ke luar dari mobil dan melarikan diri,” jelas Arman.

Ketika dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil itu terdapat tiga penumpang atas nama Sulaeman, M Yusuf, dan M Yasin. Dua di antaranya terluka, yakni M Yasin dan M Yusuf. Namun, Yasin meninggal dunia saat di rumah sakit. Saat ini, Yusuf dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Di hari yang sama, sekitar pukul 16.15 WIB, tim BNN berhasil menangkap satu pelaku lain atas nama Tarmizi alias Geng di salah satu rumah di Gang Riski, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam operasi ini, petugas menyita total 4 ban dalam mobil berisi 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram, 20 bungkus berisi 102,657 butir pil ekstasi. Sabu-sabu dan ekstasi itu berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antara kapal ke kapal, ship to ship.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close