Hukum & KriminalSosial HukumToba
Operasi Patuh Toba 2026, Polisi Tindak 35 Kendaraan Berknalpot Brong

TOBA, KawalSumut.com — Polres Toba menindak 35 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026. Penindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga dalam konferensi pers di Mapolres Toba, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kasat Lantas Iptu Elon Sitinjak, Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, dan Ps. Kasi Humas Ipda Khairuddin.
Parapaga menjelaskan, kendaraan yang ditindak mayoritas dikendarai anak muda. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Toba mengedepankan pendekatan humanis.
Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Toba.
Dalam paparannya, Parapaga menyampaikan bahwa penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Ia mengimbau masyarakat menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis. Menurutnya, penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar akan terus dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan situasi wilayah yang kondusif.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Toba juga memberikan sosialisasi di sekolah-sekolah dan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot tidak standar. Kepolisian turut berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Parapaga juga mengingatkan pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan kendaraan, serta membawa surat-surat kendaraan saat bepergian.
Melalui operasi tersebut, Polres Toba berharap kedisiplinan masyarakat semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya tetap terjaga. (Bee)



