Toba

Pemkab Toba Soroti Pelayanan Tirtanadi Jelang Penyesuaian Tarif Air Minum

TOBA, KawalSumut.com — Pemerintah Kabupaten Toba meminta Perumda Tirtanadi meningkatkan kualitas pelayanan seiring rencana pemberlakuan penyesuaian tarif air minum mulai November 2026. Keluhan mengenai air keruh, kecilnya debit air, hingga distribusi yang tidak lancar menjadi perhatian pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, saat membuka sosialisasi penyesuaian tarif air minum Perumda Tirtanadi di pelataran Rumah Dinas Wakil Bupati Toba, Balige, Selasa (20/10/2026).

Paber menegaskan, ketersediaan air minum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan merupakan salah satu penopang peningkatan kualitas hidup masyarakat serta kesehatan lingkungan. Karena itu, penyesuaian tarif harus dibarengi dengan perbaikan pelayanan kepada pelanggan.

“Kita harus jujur mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan air minum. Di beberapa daerah, air yang mengalir ke rumah warga kerap keruh atau kotor. Pasokan air juga sering terhenti atau tidak terdistribusi dengan lancar tanpa pemberitahuan yang jelas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan seiring perubahan biaya operasional, kebutuhan pemeliharaan infrastruktur, dan pengembangan jaringan air bersih. Kebijakan itu ditetapkan melalui keputusan Gubernur Sumatera Utara selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirtanadi tentang tarif air minum tahun 2026.

Paber berharap sosialisasi menjadi ruang komunikasi yang transparan dan konstruktif antara Perumda Tirtanadi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pelanggan.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Toba telah menganggarkan tiga kegiatan untuk mendukung pelayanan air minum. Dukungan tersebut diharapkan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dari sisi kelancaran distribusi maupun kualitas air yang diterima.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi, Ikrimah Hamidi, mengakui adanya keluhan pelanggan mengenai debit air yang kecil, air keruh, serta tagihan yang dinilai mahal.

Menurutnya, keterbatasan investasi untuk peremajaan instalasi dan pembangunan jaringan perpipaan menjadi salah satu tantangan dalam memperbaiki pelayanan. Penurunan kualitas sumber air akibat kerusakan lingkungan dan pencemaran juga turut memengaruhi proses pengolahan air.

“Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air menjadi keruh sehingga harus melalui tahapan pengolahan sebelum disalurkan kepada pelanggan. Jaringan perpipaan juga terkadang mengalami penyumbatan akibat endapan yang menghambat aliran air,” jelasnya.

Ikrimah mengatakan, perbaikan pelayanan membutuhkan tambahan investasi, termasuk pengembangan sumber air baru untuk meningkatkan pasokan bagi masyarakat Kabupaten Toba dan sekitarnya.

Perumda Tirtanadi, lanjutnya, telah mengkaji berbagai persoalan pelayanan tersebut untuk dilaporkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Mengenai penyesuaian tarif, Ikrimah menyampaikan bahwa pihaknya berkewajiban menyosialisasikan kebijakan yang telah ditetapkan Gubernur Sumatera Utara. Ia memahami kemungkinan munculnya keberatan pelanggan di tengah keluhan pelayanan yang belum sepenuhnya teratasi.

“Penyesuaian tarif akan dikenakan sejak bulan November 2026. Jika ada tunggakan maka itu tidak akan dikenakan penyesuaian tarif, masih akan disesuaikan dengan tarif yang lama,” katanya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Toba Darwin Sianipar, Augus Sitorus, dan Sahat Manullang; Asisten II Joni Lubis; sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah; camat; serta elemen masyarakat.

Dari Perumda Tirtanadi, hadir Kepala Divisi Keuangan Ahmad Baihaqi Nasution, Kepala Divisi Hubungan Pelanggan Moh. Idham Nasution, Kepala Bidang Pemasaran dan Inovasi T.M. Dicky Anggara, serta Kepala Cabang Toba Solahuddin Siregar. (Bee)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close