Tapanuli Raya

Rutan Tarutung Gelar Razia Rutin, Gandeng TNI-Polri Cegah Gangguan Keamanan

Tapanuli Utara, KawalSumut.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung kembali menggelar razia rutin sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Razia dilaksanakan pada Rabu (16/9/2026), mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai. Pemeriksaan menyasar Paviliun A.H. Nasution, yakni kamar A2 hingga A9, Paviliun Boru Adam Malik kamar B1 hingga B6, serta kamar D1 di Paviliun Kartini.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kelas IIB Tarutung, Bobby C. Sembiring, mengatakan razia dilaksanakan secara rutin sebanyak dua kali dalam sepekan untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Tarutung,” kata Bobby saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Ka.KPR, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kepala Subseksi Pengelolaan, komandan jaga, staf KPR, serta petugas dari Regu Pengamanan Alpha, Bravo, dan Charlie.

Rutan Tarutung juga menggandeng aparat penegak hukum dari luar, yakni dua personel Polres Tapanuli Utara dan dua personel Kodim 0210/Tapanuli Utara.

Menurut Bobby, keterlibatan TNI dan Polri merupakan bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan sekaligus menjaga situasi keamanan selama razia berlangsung.

“Rangkaian kegiatan diawali dengan penggeledahan badan dan barang milik warga binaan di kamar-kamar yang telah ditentukan,” ujarnya.

Petugas kemudian memeriksa seluruh barang di dalam kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat benda terlarang ataupun barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Setiap temuan yang melanggar aturan dicatat dan didokumentasikan untuk kepentingan administrasi serta ditindaklanjuti sesuai prosedur. Petugas juga memberikan sosialisasi dan penguatan tata tertib kepada warga binaan.

“Kami mengingatkan warga binaan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Tarutung,” tutur Bobby.

Ia menegaskan razia rutin merupakan wujud komitmen Rutan Tarutung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi petugas maupun warga binaan.

Bobby menambahkan, jajaran Rutan Tarutung sebelumnya berhasil menggagalkan peredaran narkotika pada 21 Agustus 2026. Dalam kasus tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut. (Bee)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close