Tapanuli Raya

DP Bantah Jalankan Galian C Komersial di Tukka, Siap Diperiksa Pihak Berwenang

TAPANULI TENGAH, KawalSumut.com ~ DP membantah pemberitaan sejumlah media daring yang menyebut dirinya menjalankan aktivitas galian C secara komersial di Kelurahan Bonan Lumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

DP menjelaskan, pengerukan tanah di lokasi tersebut dilakukan untuk mengamankan bangunan yang berada di kawasan perbukitan dari ancaman longsor, bukan untuk kegiatan jual beli tanah. Tanah yang dikeruk, menurutnya, berada tepat di belakang bangunan sehingga dinilai berisiko ketika kondisi cuaca tidak menentu.

“Tidak ada usaha komersial. Tanah yang kita keruk untuk mengamankan bangunan dari kemungkinan longsor,” kata DP, Senin (18/8/2026).

Ia juga membantah memperjualbelikan tanah hasil pengerukan. DP menyebut tanah tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Adapun biaya yang timbul, katanya, hanya untuk operasional truk pengangkut, termasuk pembelian bahan bakar.

Atas dasar itu, DP menilai pemberitaan yang menyamakan aktivitas tersebut dengan usaha komersial penjualan tanah uruk tidak tepat. Ia justru meminta pihak berwenang menertibkan kegiatan galian C yang benar-benar beroperasi secara komersial apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain masalah pengerukan tanah, DP membantah tudingan telah mengintimidasi pihak yang datang meminta konfirmasi. Ia mengaku telah memberikan penjelasan dan tidak pernah berniat menghalangi kerja jurnalistik maupun membawa-bawa institusi TNI.

Terkait pemberian uang kepada pihak yang menemuinya, DP menyebut uang tersebut diberikan sebagai “uang minum” atau bentuk penghargaan, bukan untuk menyuap maupun memengaruhi isi pemberitaan. Namun, ia mengaku keberatan ketika kemudian muncul permintaan uang dengan jumlah lebih besar.

DP merasa dirugikan karena pemberitaan yang beredar dinilainya tidak memuat hasil klarifikasi secara utuh. Ia pun menyatakan akan menempuh mekanisme pengaduan melalui Dewan Pers.

“Saya tidak pernah keberatan dikonfirmasi. Silakan lakukan tugas jurnalistik sesuai aturan. Namun, jangan menggiring opini dan memelintir pernyataan yang sudah diklarifikasi,” tegasnya.

DP juga menyatakan siap apabila aktivitas pengerukan tersebut diperiksa oleh pihak berwenang. Ia berharap persoalan itu diselesaikan berdasarkan fakta, hasil verifikasi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak berwenang mengenai status perizinan ataupun hasil pemeriksaan terhadap aktivitas pengerukan tersebut. Pihak media yang pemberitaannya dibantah DP juga belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. (JZ)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close