InfrastrukturToba

Proyek Jalan Rp99,4 Juta di Patane II Disorot, Warga Minta Dinas PUTR Turun Memeriksa

TOBA – Proyek peningkatan jalan di Desa Patane II, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, mendapat sorotan dari warga. Pekerjaan senilai Rp99,4 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 itu dinilai perlu diperiksa untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Baratoba Energy dengan Nomor SPK 4/SPK/PPK/BM/PUTR/2026. Masa pelaksanaan tercantum mulai 14 Agustus hingga 11 Desember 2026 atau selama 120 hari kalender.

Pantauan kawalsumut.com di lokasi pada Sabtu (19/9/2026) menunjukkan batu pecah berukuran sekitar 3/5 telah dihamparkan di atas permukaan jalan lama yang sebelumnya pernah dilapisi lapen. Pada saat pemantauan, tahapan pemadatan dan pelapisan lanjutan belum terlihat dikerjakan.

Material batu yang berada di lokasi juga tampak bercampur tanah dan memiliki ukuran yang tidak seragam. Kondisi jalan yang dipenuhi batu lepas dikeluhkan warga karena dinilai menyulitkan dan berpotensi membahayakan pengguna kendaraan, khususnya pengendara sepeda motor.

“Jalan menjadi susah dilewati karena banyak batu berukuran besar. Kalau hujan, kami khawatir jalan akan amblas. Kami meminta Dinas PUTR turun memeriksa dan memastikan pekerjaan ini diselesaikan sesuai rencana,” kata seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Warga juga mempertanyakan tahapan pekerjaan, mulai dari pembersihan permukaan jalan, penyiapan lapisan pondasi, pemadatan, penyiraman lapis resap pengikat atau prime coat, hingga pengerjaan lapen.

Meski demikian, kondisi yang ditemukan saat pemantauan belum dapat serta-merta dinyatakan sebagai hasil akhir karena masa pelaksanaan proyek masih berlangsung hingga 11 Desember 2026. Karena itu, diperlukan penjelasan dari pelaksana dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba mengenai tahapan serta metode pekerjaan yang diterapkan.

Kepala Desa Patane II, James Butarbutar, mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara rinci identitas maupun kontak penanggung jawab perusahaan pelaksana.

“Saya tidak mengenal pemilik CV-nya. Kami hanya diberi tahu bahwa akan ada pekerjaan jalan. Sampai sekarang belum ada yang datang melapor atau menyerahkan jadwal kerja,” ujar James.

Menurut dia, koordinasi antara pelaksana proyek dan pemerintah desa diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai jadwal, tahapan, dan target penyelesaian pekerjaan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tapanuli, Sanjay Efendi Baringbing, turut meminta Dinas PUTR Kabupaten Toba melakukan pemeriksaan lapangan. Ia menilai kondisi pekerjaan yang ditemukan perlu dicocokkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, kontrak, dan spesifikasi teknis.

“Dengan nilai hampir Rp100 juta, pelaksanaannya harus mengikuti RAB dan spesifikasi teknis. Kondisi di lapangan perlu diperiksa untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan benar-benar dilaksanakan,” kata Sanjay.

Sanjay menyatakan pihaknya berencana menyampaikan surat kepada Dinas PUTR, Inspektorat Kabupaten Toba, dan Kejaksaan Negeri Toba Samosir untuk meminta pengawasan serta keterbukaan informasi terkait proyek tersebut.

Ia juga merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar bagi masyarakat untuk meminta informasi proyek yang bersifat terbuka. Menurutnya, dugaan penyimpangan maupun kerugian keuangan negara harus dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Sementara itu, seorang pekerja di lokasi tidak memberikan penjelasan mengenai RAB, metode pelaksanaan, ataupun jadwal penyelesaian proyek.

“Tanya bos saja, kami hanya disuruh bekerja,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Kabupaten Toba dan pihak CV Baratoba Energy belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar informasi mengenai pelaksanaan proyek tersebut dapat disajikan secara berimbang. (TIM/KS)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close