Hukum & KriminalToba
Polres Toba dan BNN Gerebek Gubuk di Silaen, Dua Pria Positif Tes Urine

TOBA, KawalSumut.com — Satresnarkoba Polres Toba bersama tim BNN Kabupaten Simalungun menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba. Dua pria yang berada di lokasi juga menjalani tes urine dengan hasil positif, meski petugas tidak menemukan narkoba saat memeriksa keduanya.
Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba mengonfirmasi kegiatan tersebut pada Sabtu (10/10/2026). Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat peredaran narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu.
Menurut Tri, petugas menemukan empat bong atau alat isap, tiga kaca pireks bekas pakai, 20 plastik klip bening bekas pakai, 10 sedotan kecil berbentuk sendok, serta 15 korek api.
Di dalam gubuk, petugas mendapati dua pria berinisial JB (32), warga Kelurahan Parsoburan Tengah, Kabupaten Toba, dan TN (33), warga Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen. Keduanya diketahui bekerja sebagai wiraswasta.
“Tidak ditemukan narkoba saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” demikian keterangan Tri.
Berdasarkan keterangan polisi, tes urine yang dilakukan di lokasi menunjukkan JB positif metamfetamin, sedangkan TN positif THC. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Tri dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Provost Polres Toba, serta tim BNN Kabupaten Simalungun.
Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu, menyampaikan terima kasih atas respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin Sukriyanto menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Toba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Bee)



