Toba

Pemkab Toba dan DPRD Teken Kesepakatan Ranperda P-APBD 2026

TOBA, KawalSumut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama DPRD Kabupaten Toba menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Senin (31/8/2026), setelah seluruh rangkaian pembahasan Ranperda P-APBD 2026 selesai dilaksanakan.

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan dan kerja sama dalam proses pembahasan anggaran tersebut.

“Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujar Audi saat membacakan sambutan Bupati Toba.

Pembahasan Ranperda P-APBD 2026 diawali dengan penyampaian nota pengantar Bupati Toba. Tahapan selanjutnya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan nota jawaban Bupati Toba atas pandangan tersebut.

Ranperda kemudian dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir.

Seluruh rangkaian pembahasan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Toba.

Selanjutnya, Pemkab Toba akan menyampaikan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (SEB)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close