Toba

Pemkab Toba Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,218 Triliun

TOBA, KawalSumut.com ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Toba tersebut dipimpin Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan.

Dalam sambutannya, Franshendrik menyampaikan bahwa Ranperda P-APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Perubahan juga dapat dilakukan karena adanya kebutuhan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja.

Selain itu, perubahan APBD dimungkinkan apabila Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya harus digunakan pada tahun berjalan, serta adanya keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

Sementara itu, Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, dalam nota pengantarnya menyampaikan bahwa belanja daerah diprioritaskan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sesuai besaran yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ujar Effendi.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp1.186.266.389.533 menjadi Rp1.185.527.833.982,74.

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp1.212.000.140.533 menjadi Rp1.218.200.987.872,43.

Pada pos pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp26.733.751.000 meningkat menjadi Rp34.368.853.536,69.

Adapun pengeluaran pembiayaan yang pada APBD induk ditetapkan sebesar Rp1 miliar berubah menjadi Rp1.695.699.647. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Toba kepada PT Bank Sumut.

Effendi berharap Ranperda P-APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas dan disepakati bersama DPRD secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan sinergi dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan Toba Mantap 2029, semoga rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 ini dapat disepakati bersama dengan tepat waktu sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Paber Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Toba Henry Tambunan dan Thomson Manurung, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta sejumlah anggota DPRD Toba. (SEB)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close