Toba

Wabup Toba Tekankan Tiga Kompetensi Wajib bagi ASN

TOBA, KawalSumut.com – Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menekankan pentingnya penguatan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

Penegasan tersebut disampaikan Audi Murphy saat menjadi pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Toba, Kamis (17/9/2026).

Dalam amanatnya, Audi menjelaskan bahwa kompetensi teknis merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki setiap ASN untuk menjalankan tugas sesuai bidangnya. Kompetensi tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja.

“Kompetensi teknis merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap ASN. Ini bisa kita peroleh dari pendidikan, diklat, dan pengalaman kerja,” ujarnya di hadapan peserta upacara.

Menurut Audi, ASN juga harus memiliki kompetensi manajerial, terutama mereka yang menduduki jabatan kepemimpinan. Kompetensi tersebut mencakup integritas, kemampuan bekerja sama, wawasan yang luas, komunikasi yang baik, serta kecakapan dalam mengambil keputusan.

Adapun kompetensi sosial-kultural berkaitan dengan kemampuan ASN untuk beradaptasi dan bekerja di tengah masyarakat yang memiliki beragam latar belakang.

“Kompetensi sosial-kultural adalah kemampuan untuk bisa menyesuaikan diri di mana pun berada dengan orang-orang yang berbeda,” katanya.

Audi menegaskan, ketiga kompetensi tersebut harus dimiliki oleh ASN pada setiap jenjang jabatan, mulai dari jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, hingga jabatan fungsional.

Ia mengakui penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba selama ini belum sepenuhnya menerapkan prinsip berbasis kompetensi. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat dan ASN terus meningkatkan kemampuan serta kapasitas diri.

Dalam kesempatan tersebut, Audi juga mengingatkan bahwa setiap jenjang jabatan memiliki peran berbeda dalam organisasi pemerintahan. Pejabat pimpinan tinggi berperan sebagai pemimpin, pejabat administrator menjadi penggerak, sedangkan pejabat fungsional berperan memberikan pemikiran dan pertimbangan sesuai keahliannya.

“Pejabat tinggi itu adalah pemimpin. Memindahkan staf bukan jalan terbaik. Jabatan administrator adalah penggerak, sementara fungsional merupakan pemberi saran atau pemikir,” pungkasnya. (SEB)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close