Toba
DPRD Toba Tetapkan P-APBD 2026, Pendapatan dan Belanja Bertambah Rp500 Juta

TOBA, KawalSumut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Toba tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung, didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Henry Tambunan.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Toba, Robinson Sibarani, menyampaikan hasil pembahasan Ranperda P-APBD 2026 yang sebelumnya dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para pimpinan perangkat daerah.
Menurut Robinson, Badan Anggaran telah mendengarkan paparan dan penjelasan dari TAPD serta pimpinan perangkat daerah untuk menyempurnakan rancangan perubahan anggaran tersebut.
“Selama pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba telah mendengar paparan dan penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pimpinan perangkat daerah Kabupaten Toba demi kesempurnaan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” ujar Robinson.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah bertambah Rp500 juta, dari semula Rp1.185.527.833.982,74 menjadi Rp1.186.027.833.982,74.
Belanja daerah juga mengalami penambahan sebesar Rp500 juta, yakni dari Rp1.218.200.987.872,43 menjadi Rp1.218.700.987.872,43. Sementara itu, pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp32.673.153.889,69.
Robinson menjelaskan, perubahan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Toba, TAPD, dan pimpinan perangkat daerah. Penambahan maupun pergeseran anggaran diarahkan untuk membiayai program yang mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Penambahan atau pergeseran program dan kegiatan diprioritaskan untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat, dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya.
Setelah P-APBD 2026 ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan menjalankan seluruh program dan kegiatan secara optimal dengan tetap berpegang pada komitmen yang telah disepakati bersama DPRD.
Perubahan anggaran tersebut diharapkan tidak hanya menjadi penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah, tetapi mampu meningkatkan pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat hingga berakhirnya tahun anggaran 2026. (SEB)



